FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Advertorial

Pendapat Akhir Gubernur Sumsel Terhadap 6 Raperda, 5 Disetujui Bersama dan 1 Perpanjangan Waktu Pembahasan

Selasa, 3 April 2018 | 20:20
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin bersama unsur pimpinan DPRD Sumsel pada Rapat Paripurna XLII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Sumsel terhadap 6 Raperda, Selasa (3/4). (humas pemprov sumsel)

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin bersama unsur pimpinan DPRD Sumsel pada Rapat Paripurna XLII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Sumsel terhadap 6 Raperda, Selasa (3/4). (humas pemprov sumsel)

PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (3/4). Rapat Paripurna XLII DPRD Provinsi Sumsel itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Chairul S Matdiah.

Sebelum menyampaikan pendapat akhir, Gubernur Sumsel menyimak langsung penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian panitia khusus (pansus). Keenam Raperda yang dimaksud adalah, Pertama, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang. Kedua, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Program Sekolah Gratis. Ketiga, Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Keempat yaitu Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumsel. Kelima, Raperda tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di kawasan Ekonomi Khusus TAA. Keenam, Raperda tentang perubahan Perda nomor 17 tahun 2010 tentang Tugas Belajar dan Beasiswa.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel yang telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Dikatakannya, hal tersebut dapat terselenggara berkat kerja keras dan pengabdian yang tinggi melalui kerja sama dan saling pengertian antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel.

“Alhamdulillah hari ini pansus- pansus DPRD Provinsi Sumsel telah selesai melaksanakan penelitian dan pembahasan terhadap 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagaimana telah dilaporkan oleh masing-masing juru bicara,” kata Alex.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyalami perwakilan Pansus DPRD Sumsel yang membahas 6 Raperda pada Rapat Paripurna XLII DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (3/4). (humas pemprov sumsel)

Mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Program Sekolah Gratis, Alex mengatakan, agar semakin memantapkan pelaksanaan program sekolah gratis di Provinsi Sumsel, sehingga Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota lebih fokus dalam peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenjang sesuai kewenangannya.

“Diharapkan program sekolah gratis ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan dengan alasan tidak memiliki biaya,” tuturnya.

BacaJuga

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Buah Manis Kombinasi Batch Drilling dan Sual Completion, Produksi Minyak di Sumur GNK-114 Capai 5.605 BOPD

Mantan Dirut SMBR Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Semen, Ungkap Soal Plafon Kebijakan

Load More

Alex juga mengucapkan terima kasih atas disetujuinya Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yang diyakini akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pendapatan daerah. Hal itu dikarenakan dalam Raperda tersebut terdapat beberapa penambahan objek retribusi baru dan penyesuaian besaran tarif retribusi sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini.

“Sehingga pemungutan retribusi tersebut memiliki payung hukum yang jelas dan dapat berjalan secara efektif dan optimal,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumsel, Alex menyebut dirasakan sangat diperlukan guna menciptakan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset milik Pemprov Sumsel. Apalagi, saat ini Pemprov Sumsel sedang giat-giatnya melakukan upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Sehingga keberadaan aset Pemprov tersebut dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, memberikan manfaat besar bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Alex.

Selanjutnya, menanggapi Raperda, tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di kawasan Ekonomi Khusus TAA, pelopor sekolah gratis dan berobat gratis tersebut mengungkapkan, yakin dan percaya keberadaan Raperda ini akan sangat mendukung percepatan pembangunan KEK yang menjadi ikon pembangunan di provinsi Sumsel.

“Sehingga akan semakin menarik minat investor dan mempercepat pembangunan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada sektor industri, perdagangan, perkebunan, dan pariwisata,karena letak lokasi yang strategis dan unggulan kawasan KEK tersebut. Kita berharap KEK tersebut akan berdampak positif terhadap pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi yang saat ini berkembang dengan pesat di Sumsel. Sehingga masyarakat akan turut merasakan manfaat dari pengembangan KEK,” tambahnya.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin disaksikan pimpinan DPRD Sumsel menandatangani persetujuan bersama 5 Raperda pada Rapat Paripurna XLII DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (3/4). (humas pemprov sumsel)

Di akhir pendapatnya, Alex memahami usul pansus IV DPRD Provinsi Sumsel yang mengajukan perpanjangan waktu pembahasan Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang. Alex mengharapkan kiranya pembahasan Raperda dapat terselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mengingat, Pemerintah saat ini telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Setelah medengarkan laporan pansus-pansus, sampailah pada kesimpulan pendapat akhir yaitu sepakat untuk memberikan persetujuan bersama terhadap 5 Raperda, sebagaimana juga memberikan perpanjangan waktu pembahasan Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang,” pungkasnya. (adv)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Sumsel Pertimbangkan Debat Publik Kedua Pilgub Sumsel di Televisi Nasional

Next Post

Persaingan Terbuka, Tak Ada Lagi Tim Dominan di Liga 1 Musim Ini

Please login to join discussion
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Aparat kepolisian mengungkap fakta dari kasus bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang orang tuanya dan ditemukan warga...

Read more
Langkah PHR Zona 4 memadukan inovasi batch drilling dengan dual completion berbuah manis, hasil initial flow test menunjukkan potensi produksi minyak 5.605,68 BOPD dan gas 2,96 MMSCFD. (fornews.co/ist)

Buah Manis Kombinasi Batch Drilling dan Sual Completion, Produksi Minyak di Sumur GNK-114 Capai 5.605 BOPD

Jumat, 2 Oktober 2026
JPU Kejati Sumsel menghadirkan 9 saksi pada sidang perkara dugaan korupsi distribusi semen SMBR, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (01/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Mantan Dirut SMBR Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Semen, Ungkap Soal Plafon Kebijakan

Kamis, 1 Oktober 2026
Tersangka kurir narkoba IPJ bersama barang bukti sabu seberat 51 gram, usai diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Muratara, Selasa (29/9/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Kedapatan Bawa 51 Gram Sabu, Petualangan Kurir Narkoba Ini Berakhir di Polres Muratara

Kamis, 1 Oktober 2026
Kejari Lubuklinggau langsung menahan
Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, usai Kejari Lubuklinggau melakukan Tahap II, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/ist)

Kepala BKPSDM Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau, Imbas Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN

Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In