FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    GARIN NUGROHO

    45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

    POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

    Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

    Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Kronologis Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Selama Tiga Bulan

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:35
A A
Mendagri, Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (fornews.co/tangkap layar)

Mendagri, Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (fornews.co/tangkap layar)

JAKARTA, fornews.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memberi sanksi dengan memberhentikan sementara tiga bulan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

Pengumuman pemberhentian buntut dari keberangkatan umrah di tengah wilayahnya lagi dilanda bencana banjir dan longsor itu, disampaikan langsung oleh Menteri dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Jakarta Selasa (9/12/2025).

“Sanksi pemberhentian sementara tiga bulan,” ujar dia, Selasa (9/12/2025).

BacaJuga

Proses Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan

Bencana Sumatera, Nyaris Tak Ada Wilayah di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang Tak Disesaki Izin Ekstraktif

Personel Yonzikon 12/KJ Dikerahkan Bangun Jembatan Bailey di Solok dan Agam

Load More

Pemberian sanksi itu, ungkap Tito, bahwa Mirwan pergi umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya dan hasil pemeriksaan dari Kemendagri.

“Bupati Aceh Selatan Mirwan melakukan pelanggaran karena pergi keluar negeri tanpa izin. Kemendagri pun menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas Bupati,” ungkap dia.

Sementara, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sebelumnya telah melayangkan maaf dan menyadari tindakannya itu menyita perhatian publik.

Kronologis Keputusan Kemendagri terhadap pelanggaran Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayahnya saat lagi dilanda bencana banjir dan longsor. Dalam hitungan hari, situasi berkembang hingga memicu tindakan dari Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian.

  1. Pada tanggal 18-27 November 2025 bencana banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar), termasuk Aceh Selatan.
  2. Lalu, pada tanggal 27 November 2025 Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menyatakan tidak sanggup menangani darurat banjir melalui surat resmi.
  3. Pada tanggal 2 Desember 2025, masih dalam kondisi bencana banjir dan longsor, Mirwan MS berangkat umrah ke Arab Saudi bersama istri dan keluarganya.
  4. Pada tanggal 6 Desember 2025, Mendagri Tito Karnavian memerintahkan Mirwan MS untuk pulang dan memberikan klarifikasi. Tim Itjen Kemendagri tiba di Banda Aceh dan memulai pemeriksaan administratif terhadap jajaran Setda Aceh Selatan.
  5. Pada tanggal 7 Desember 2025, Presiden Prabowo Subianto menegur Mirwan dalam rapat terbatas (ratas) dan meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memprosesnya.
  6. Pada tanggal 8 Desember 2025, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyatakan bahwa Mirwan telah pulang dan pemeriksaan Itjen dilakukan secara menyeluruh.
  7. Pada tanggal 9 Desember 2025, Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf atas keberangkatannya umrah saat daerahnya dilanda banjir. Lalu, Mendagri Tito Karnavian menonaktifkan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS selama tiga bulan dan menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan sebagai Plt Bupati. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: bencana banjirBupati Aceh SelatanLongsormendagriMirwan MStito karnavian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miris, Siswi SMP di Kabupaten Muratara Dianiaya dan di Bully Rekan Sendiri hingga Viral di Medsos

Next Post

Ini 5 Perkara Menarik Perhatian yang Diungkap Kejati Sumsel Selama 2025, Ada Kasus BSB hingga BRI  

GARIN NUGROHO
Budaya

45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

Jumat, 26 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Pengelolaan arsip masih menjadi persoalan mendasar di Indonesia. Padahal, arsip merupakan jejak yang merekam capaian, reputasi, sekaligus...

Read more
Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

Jumat, 26 Juni 2026
Mahkamah Agung kabulkan permohonan PK Menteri ATR/BPN pada sengketa tata usaha negara terkait pembatalan HGU milik PT SKB di Kabupaten Muba. (fornews.co/foto: ist)

Hak Guna Usaha PT SKB di Muba Dibatalkan Usai MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN

Jumat, 26 Juni 2026
POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

Jumat, 26 Juni 2026
Dirut PT BCR, Ahmad Marzuki. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In