FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Kronologis Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Selama Tiga Bulan

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:35
Mendagri, Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (fornews.co/tangkap layar)

Mendagri, Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (fornews.co/tangkap layar)

JAKARTA, fornews.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memberi sanksi dengan memberhentikan sementara tiga bulan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

Pengumuman pemberhentian buntut dari keberangkatan umrah di tengah wilayahnya lagi dilanda bencana banjir dan longsor itu, disampaikan langsung oleh Menteri dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Jakarta Selasa (9/12/2025).

“Sanksi pemberhentian sementara tiga bulan,” ujar dia, Selasa (9/12/2025).

BacaJuga

Proses Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan

Bencana Sumatera, Nyaris Tak Ada Wilayah di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang Tak Disesaki Izin Ekstraktif

Personel Yonzikon 12/KJ Dikerahkan Bangun Jembatan Bailey di Solok dan Agam

Load More

Pemberian sanksi itu, ungkap Tito, bahwa Mirwan pergi umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya dan hasil pemeriksaan dari Kemendagri.

“Bupati Aceh Selatan Mirwan melakukan pelanggaran karena pergi keluar negeri tanpa izin. Kemendagri pun menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas Bupati,” ungkap dia.

Sementara, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sebelumnya telah melayangkan maaf dan menyadari tindakannya itu menyita perhatian publik.

Kronologis Keputusan Kemendagri terhadap pelanggaran Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayahnya saat lagi dilanda bencana banjir dan longsor. Dalam hitungan hari, situasi berkembang hingga memicu tindakan dari Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian.

  1. Pada tanggal 18-27 November 2025 bencana banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar), termasuk Aceh Selatan.
  2. Lalu, pada tanggal 27 November 2025 Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menyatakan tidak sanggup menangani darurat banjir melalui surat resmi.
  3. Pada tanggal 2 Desember 2025, masih dalam kondisi bencana banjir dan longsor, Mirwan MS berangkat umrah ke Arab Saudi bersama istri dan keluarganya.
  4. Pada tanggal 6 Desember 2025, Mendagri Tito Karnavian memerintahkan Mirwan MS untuk pulang dan memberikan klarifikasi. Tim Itjen Kemendagri tiba di Banda Aceh dan memulai pemeriksaan administratif terhadap jajaran Setda Aceh Selatan.
  5. Pada tanggal 7 Desember 2025, Presiden Prabowo Subianto menegur Mirwan dalam rapat terbatas (ratas) dan meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memprosesnya.
  6. Pada tanggal 8 Desember 2025, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyatakan bahwa Mirwan telah pulang dan pemeriksaan Itjen dilakukan secara menyeluruh.
  7. Pada tanggal 9 Desember 2025, Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf atas keberangkatannya umrah saat daerahnya dilanda banjir. Lalu, Mendagri Tito Karnavian menonaktifkan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS selama tiga bulan dan menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan sebagai Plt Bupati. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: bencana banjirBupati Aceh SelatanLongsormendagriMirwan MStito karnavian
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Miris, Siswi SMP di Kabupaten Muratara Dianiaya dan di Bully Rekan Sendiri hingga Viral di Medsos

Next Post

Ini 5 Perkara Menarik Perhatian yang Diungkap Kejati Sumsel Selama 2025, Ada Kasus BSB hingga BRI  

Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tercoreng, setelah polisi meringkus oknum guru Pegawai Pemerintah dengan...

Read more
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In