PALEMBANG, fornews.co – Entah apa yang merasuki dalam diri suami dari korban Erni (45), warga Perum PPI, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar ini.
Tanpa alasan yang jelas, sang suami tiba-tiba marah ketika korban Erni lagi melayani pelanggan yang hendak membeli pempek buatannya. Bukan malah membantu, suami korban Erni ini malahan menganiaya istrinya.
Saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/5/2022), korban Erni yang didampingi keluarganya menceritakan kepada petugas, bahwa mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara disiksa dan diikat suami.
Saat berbicara kepada petugas, korban Erni menceritakan penganiayaan yang dialami dengan bukti luka lebam di muka.
Erni menuturkan, kejadian KDRT ini bermula saat korban lagi sibuk melayani pelanggan yang hendak membeli pempek. Tiba-tiba pelaku marah dan minta korban tidak lagi menjual pempek serta tidak membukakan pintu.
Merasa tidak bersalah dengan apa yang lagi dikerjakannya, korban Erni tidak menggubris semua perkataan suaminya. Nah, lantaran hal itu justru membuat pelaku marah dan menyeret korban ke dalam.
Tak cukup itu saja, suami mengikat dan memukul korban Erni dengan memakai gagang pisau. Karena korban sudah ketakutan dan panik, membuat pelaku melepaskan korban.
Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, laporan korban telah ditindaklanjuti dengan mengejar pelaku yang melarikan diri. “Saat ini pelaku dalam pengejaran,” tegas dia.(aha)