PALEMBANG, fornews.co – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel periode 2018-2021 dilantik langsung Gubernur Sumsel H Alex Noerdin di Griya Agung Palembang, Selasa (27/3) malam.
Alex berharap kepada tujuh komisioner KPID Sumsel yang baru dilantik agar mampu menjaga dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan tugas KPID yaitu mengawasi pemberitaan baik itu media cetak, elektronik maupun online agar masyarakat mendapatkan berita atau informasi yang benar bukan yang menyesatkan atau bahkan dapat menimbulkan kerusuhan atau SARA.
“Kepada tujuh pendekar KPID yang dilantik tadi supaya bisa menarik kesimpulan tentang apa yang saya sampaikan. Jadi tugas kalian bertujuh mengawasi pemberitaan, benar atau salah, berita yang menghasut dan membuat resah, serta berita yang memang perlu dan tidak perlu diberitakan. Tentunya supaya masyarakat mendapatkan berita yang benar dan bermanfaat,” tutur Alex.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat M Arifin mengatakan, dengan pelantikan anggota KPID Sumsel maka ada 9 tugas pokok KPID yang harus dijalankan. Selain itu, dalam waktu dekat KPID Sumsel segera harus bersiap menghadapi Pilkada serentak Juni mendatang.
Menurutnya, menghadapi hal tersebut KPI Pusat sudah memberikan petunjuk di antaranya dengan melakukan penandatanganan MoU dengan tiga lembaga yakni KPU, Bawaslu dan Dewan Pers terutama untuk pengawasan produk jurnalistik. Kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan gugus tugas yang berfungsi mengawasi sesuai bidang masing-masing.
“Jadi nanti kalau ada temuan, empat lembaga ini akan mengadakan rapat bareng. Dari rapat ini, kalau diputuskan ada calon yang melanggar KPU dan Bawaslu akan memberikan sanksi kepada Paslon bersangkutan dan pada waktu yang bersamaan KPID akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar,” ujarnya. (ije)

















