SEKAYU, fornews.co – Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi melakukan peletakan batu pertama menandai pembangunan Pondok Pesantren Al Ma’arif di Kelurahan Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Rabu (11/11).
“Pemkab Muba menyambut baik pembangunan Ponpes ini, dan menjadi beban moral bagi kami Pemerintah untuk membantu pembangunannya sampai dengan selesai,” ujar Beni usai melakukan peletakan batu pertama yang dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H.
Menurut Beni, keberadaan pondok pesantren di Indonesia sudah ada payung hukum yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Oleh karena itu, pendirian pondok pesantren harus mengikuti UU tersebut.
“Kepada pengurus Yayasan Ponpes Al Ma’arif kami harapkan dapat menyamakan dan menyelaraskan dengan Undang-undang. Dimana dalam UU itu Pemerintah wajib mendukung sarana dan prasarananya,” kata Beni.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Ma’arif Ustaz Imam Tabroni menyampaikan, Ponpes itu akan dibangun di atas lahan seluas 1 hektare yang merupakam hibah dari Feri Oktariadi (Peyek). Direncanakan Ponpes dibangun dengan memiliki tiga ruang kelas, tiga asrama dan satu kantor yang membutuhkan dana sebesar Rp5,5 miliar.
“Untuk itu kami mohon dukungan masyarakat dan pemerintah agar pembangunan cepat selesai. Sehingga tujuan kita dalam membentuk generasi bangsa dan menumbuhkan karakter yang terpuji bisa tercapai,” tukasnya.
Turut hadir pada peletakan batu pertama tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Muba Opi Palopi yang juga Ketua Forum Pondok Pesantren Muba, Camat Babat Toman Emilia Afrianita, Ketua MUI Babat Toman Juanda, Tokoh Agama dan Masyarakat KH Ali Sadikin (Lubuklinggau), KH Jazuli (Sungai Lilin), dan H Kadin (Mangun Jaya). (ije)
















