PALEMBANG, fornews.co – Selama 14 hari ke depan, Kepolisian Daerah Sumatra Selatan dan Dinas Perhubungan Provinsi akan melakukan Operasi Patuh Musi 2019 di Sumatra Selatan.
Operasi yang juga melibatkan steakholder terkait seperti, POM TNI dan Dinas Perhubungan ini akan digelar dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September dengan mengerahkan lebih dari 400 personel.
Wakapolda Sumatra Selatan, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan ada 8 hal yang akan diprioritaskan dalam Operasi Patuh Musi 2019, yaitu untuk pengendara roda empat harus memakai safety belt saat mengendara dan kecepatan kendaraan tidak melebih batas maksimal.
Kemudian untuk kendaraan bermotor, harus menggunakan helm SNI, tidak mabuk saat berkendara, tidak menggunakan handphone, tidak menggunakan sirine dan berkendara sesuai dengan batas usia yang sudah ditentukan.
“Melalui Operasi Patuh Musi 2019 ini, kita mengajak masyarakat warga Sumsel untuk berhijrah menjadi pengendara yang lebih baik, dan juga kita akan merazia kendaraan yang menggunakan sirine,”ujarnya.
Sementara Wadirlantas Polda Sumsel, AKBP Dwi Sulistyawan mengatakan, selain melaksanakan 8 hal yang diprioritaskan itu, pihaknya akan mempunyai 2 target operasi yang dirutinkan yaitu tentang parkir liar dan kendaraan yang melawan arus.
“Selain 8 prioritas tadi, kita juga akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, yaitu operasi parkir liar dan arus kendaraan. Kita akan melakukan penilangan dan penggunaan pasal maksimal pada kendaraan yang melanggar,”tegasnya.(irs)

















