SEKAYU, fornews.co – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akan melakukan survei pelaksanaan reformasi birokrasi (SHPRB) tahun 2019 terhadap lima instansi di daerah ini. Kelimanya adalah Polres Muba, Pengadilan Negeri Sekayu, Disdukcapil, DPMPTSP, dan RSUD Sekayu.
Hal ini telah dibahas pemerintah daerah dalam rapat yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Ibnu Sa’ad di di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Senin (26/08).
Mewakili Bupati Dodi, Ibnu Sa’ad mengatakan Pemkab Muba menyambut baik agenda yang akan dilakukan BPS Muba tersebut, yang menyangkut pelayanan umum di Disdukcapil, DPMPTSP, dan RSUD Sekayu.
“Kami sangat konsen dengan survei hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, yang selama ini kami melaporkan secara online kepada Kementerian PAN-RB,” kata Ibnu.
Ibnu juga mengimbau kepada OPD yang akan disurvei untuk memenuhi data-data yang dibutuhkan BPS Muba.
“Dari kerja sama seperti ini kami sangat harapkan dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPS Muba Sunita mengungkapkan, pihaknya ditunjuk langsung Kementerian PAN-RB untuk melakukan survei terhadap lima instansi tersebut.
“Semua layanan harus menjadi perhatian kami. Pelaksanaannya selama satu bulan sampai dengan tanggal 20 September 2019 dan sudah bisa dimulai dari sekarang,” ungkap Sunita.(bas)
















