FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

Kasus kepemilikan puluhan burung langka asal Papua yang hendak dikirim ke luar negeri kini memasuki proses hukum

Jumat, 17 April 2026 | 16:25
A A
SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

JAKARTA, fornews.co — Penanganan perkara penyelundupan satwa dilindungi dari Papua menuju Filipina memasuki fase penuntutan.

Aparat memastikan berkas kasus kepemilikan 24 ekor satwa langka di Manado telah lengkap dan siap dibawa ke pengadilan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi tersangka.

Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi menyerahkan tersangka berinisial AA (34) beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada pertengahan April.

BacaJuga

Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

Local Hero in Tourism WIA 2026, Kemenpar Cari Penggerak Wisata Daerah

Indonesia dan Filipina Bangun Koridor Nikel ASEAN

Load More

Proses ini menandai peralihan dari penyidikan menuju pembuktian di meja hijau, di saat perhatian publik tertuju pada efektivitas penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar yang terus berulang.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menyebut kasus ini tidak berdiri sendiri. Aparat masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti pada satu pelaku. Penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap mata rantai lain, termasuk pemasok dan jalur distribusi. Penegakan hukum harus menjangkau seluruh jaringan agar memberi efek jera,” jelas Ali Bahri dalam keterangannya, Jum’at, 17 April 2026.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas perdagangan satwa di Sulawesi Utara.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang kemudian mengamankan tersangka bersama puluhan satwa dilindungi.

Satwa yang disita merupakan fauna endemik Indonesia timur, yakni 14 kakatua koki, 5 kakatua raja, 3 kasuari, 1 mambruk victoria, dan 1 elang bondol.

Sebagian besar berasal dari Papua, wilayah yang selama ini dikenal sebagai habitat penting bagi spesies burung eksotik bernilai tinggi di pasar gelap internasional.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka memperoleh satwa tersebut dari pemburu di sekitar Pelabuhan Sorong.

Hewan-hewan itu direncanakan dikirim ke Filipina melalui jalur laut rute yang kerap digunakan untuk menghindari pengawasan.

Ali Bahri menilai pengungkapan ini harus menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengawasan di titik-titik rawan, termasuk pelabuhan kecil dan jalur distribusi informal.

“Penindakan tidak cukup tanpa pencegahan. Kami mendorong penguatan patroli, pengawasan pelabuhan, dan kerja sama lintas wilayah agar praktik serupa bisa ditekan secara signifikan,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf (d) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kasus ini menjadi ancaman nyata terhadap keberlanjutan keanekaragaman hayati.

Aparat berharap partisipasi publik tetap terjaga, terutama dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perburuan dan distribusi satwa dilindungi.

Ikuti Berita dan Artikel lain di Google News
Teks: A.S. Adam | Editor: A.S. Adam
Copyright © Fornews.co 2016-2026. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: KehutananKementerianPerdagangan IlegalSatwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

Next Post

Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra, Rica Novlianty. (fornews.co/ist)
Metropolis

Legislator Muda Fraksi Gerindra Ini Sebut HUT ke – 80 Sumsel Jadi Momentum untuk Maju Bersama

Senin, 18 Mei 2026

PALEMBANG, fornews.co -Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumsel disebut anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra, Rica Novlianty sebagai...

Read more
Gubernur Sumsel, Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (18/5/2026). (fornews.co/ist)

Pesan Ketua DPRD Andie Dinialdie dan Capaian yang Diungkap Gubernur Herman Deru pada HUT ke – 80 Sumsel

Senin, 18 Mei 2026
Kapendam Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (17/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Prajurit TNI yang Ditembak Rekan Satu Korp di Cafe Panhead Palembang Pakai Senpira

Minggu, 17 Mei 2026
Lokasi penembakan prajurit TNI di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. (fornews.co/foto: ist)

Oknum Prajurit TNI Tembak Rekan Satu Korp di Cafe Palembang, Kodam II Sriwijaya Angkat Bicara

Sabtu, 16 Mei 2026
Ilustrasi penembakan prajurit TNI oleh oknum TNI di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Sabtu (16/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Miris, Prajurit TNI Tewas Ditembak Rekan Satu Korp di Tempat Hiburan Malam Palembang

Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In