FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

Kasus kepemilikan puluhan burung langka asal Papua yang hendak dikirim ke luar negeri kini memasuki proses hukum

Jumat, 17 April 2026 | 16:25
A A
SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

JAKARTA, fornews.co — Penanganan perkara penyelundupan satwa dilindungi dari Papua menuju Filipina memasuki fase penuntutan.

Aparat memastikan berkas kasus kepemilikan 24 ekor satwa langka di Manado telah lengkap dan siap dibawa ke pengadilan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi tersangka.

Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi menyerahkan tersangka berinisial AA (34) beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada pertengahan April.

BacaJuga

Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

Local Hero in Tourism WIA 2026, Kemenpar Cari Penggerak Wisata Daerah

Indonesia dan Filipina Bangun Koridor Nikel ASEAN

Load More

Proses ini menandai peralihan dari penyidikan menuju pembuktian di meja hijau, di saat perhatian publik tertuju pada efektivitas penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar yang terus berulang.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menyebut kasus ini tidak berdiri sendiri. Aparat masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti pada satu pelaku. Penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap mata rantai lain, termasuk pemasok dan jalur distribusi. Penegakan hukum harus menjangkau seluruh jaringan agar memberi efek jera,” jelas Ali Bahri dalam keterangannya, Jum’at, 17 April 2026.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas perdagangan satwa di Sulawesi Utara.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang kemudian mengamankan tersangka bersama puluhan satwa dilindungi.

Satwa yang disita merupakan fauna endemik Indonesia timur, yakni 14 kakatua koki, 5 kakatua raja, 3 kasuari, 1 mambruk victoria, dan 1 elang bondol.

Sebagian besar berasal dari Papua, wilayah yang selama ini dikenal sebagai habitat penting bagi spesies burung eksotik bernilai tinggi di pasar gelap internasional.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka memperoleh satwa tersebut dari pemburu di sekitar Pelabuhan Sorong.

Hewan-hewan itu direncanakan dikirim ke Filipina melalui jalur laut rute yang kerap digunakan untuk menghindari pengawasan.

Ali Bahri menilai pengungkapan ini harus menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengawasan di titik-titik rawan, termasuk pelabuhan kecil dan jalur distribusi informal.

“Penindakan tidak cukup tanpa pencegahan. Kami mendorong penguatan patroli, pengawasan pelabuhan, dan kerja sama lintas wilayah agar praktik serupa bisa ditekan secara signifikan,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf (d) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kasus ini menjadi ancaman nyata terhadap keberlanjutan keanekaragaman hayati.

Aparat berharap partisipasi publik tetap terjaga, terutama dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perburuan dan distribusi satwa dilindungi.

Ikuti Berita dan Artikel lain di Google News
Teks: A.S. Adam | Editor: A.S. Adam
Copyright © Fornews.co 2016-2026. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: KehutananKementerianPerdagangan IlegalSatwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

Next Post

Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026

JAKARTA, fornews.co - Peluncuran aplikasi DERMAGA (Digital Ecosystem for Port Operations and Labor Management) menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi...

Read more
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In