PALEMBANG, fornews.co – Mengantisipasi kerumunan masyarakat yang berpotensi terjadi penularan COVID-19, Pemkot Palembang akan menutup sejumlah area publik di malam Tahun Baru 2021.
“Yang ditutup antara lain Benteng Kuto Besak dan Jakabaring,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Palembang, Agus Kelana yang hadir mewakili Wali Kota Harnojoyo dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Malam Tahun Baru 2021 Pemerintah Kota Palembang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Polrestabes Palembang, di Mapolrestabes Palembang, Senin (29/12).
Menurut Agus, berdasarkan pengalaman sebelumnya, Benteng Kuto Besak dan Jakabaring menjelang pergantian tahun selalu dipadati warga. Tak hanya warga Palembang, warga luar Palembang bahkan Sumsel pun datang untuk menghabiskan malam pergantian tahun di dua tempat ini. Dari hasil rapat koordinasi hari ini, semua kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan tidak diperbolehkan.
“Kita tidak menginginkan adanya adanya klaster baru dan peningkatan angka penyebaran COVID-19 lantaran protokol kesehatan tidak diterapkan,” katanya.
Agus pun meminta warga Palembang menghabiskan malam pergantian tahun di rumah masing-masing dan mengisinya dengan kegiatan positif.
“Intinya kita berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Hindari kerumunan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, menyampaikan untuk pengamanan Tahun Baru 2021 ada 3 titik fokus pengamanan. Pertama, konsentrasi massa, yakni BKB, Jembatan Ampera, Bundaran Air Mancur, Jakabaring, Kambang Iwak, Punti Kayu, Amazing Water Park, Jembatan Musi 4 dan 6. Kedua, hotel dan tempat hiburan, di antaranya Hotel Novotel, Aryaduta. Ketiga, pengamanan di tempat ibadah.
“BKB ditutup tetapi tetap harus diawasi. Nanti konsentrasi massa berpindah ke kawasan Kambang Iwak. Tetapi tetap tentatif melihat perkembangan, namun anggota tetap disiapkan,” terang Anom.
Untuk kegiatan di hotel dan tempat hiburan lainnya, Anom memastikan anggotanya akan berkomunikasi dengan pengelola dan melakukan pemeriksaan.
“Kita pastikan tidak ada kegiatan (perayaan Tahun Baru) di tempat karaoke dan hotel,” tegasnya.
Untuk kegiatan ibadah juga tetap dipantau, termasuk penerapan protokol kesehatan.
“Untuk lokasi rawan kita tetap siaga, Lakalantas, macet dan banjir. Kita siapkan semua personel dan tim gabungan untuk terjun langsung,” tutur Anom.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengimbau warga Palembang tidak mengadakan kegiatan atau acara menyambut pergantian tahun. Acara seperti organ tunggal, pesta kembang api, pasar malam, dan kegiatan lainnya yang berpotensi menyebabkan kerumunan atau berkumpulnya orang, untuk sementara waktu ini diminta untuk ditiadakan.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 59/PP/2020 tentang Ketentuan Adaptasi Baru di Tempat Ibadah, Pariwisata, dan Fasilitas Umum Lainnya pada Pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian dan pencegahan,” kata Harnojoyo, dalam surat edaran yang diteken Senin 21 Desember 2020. (ije)

















