FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER performa ARTJOG 2026 bergambar wajah Violet Indigo.

    Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

    VIOLET INDIGO penyanyi, penulis lagu, produser, sekaligus DJ memanfaatkan tur konser di Indonesia untuk memperluas jangkauan musiknya di Asia. (grafis/foto adam/fornews.co)

    Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

    GARIN NUGROHO

    45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

    POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

    Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Mantan Bupati Muara Enim Divonis Lima Tahun Penjara

Selasa, 5 Mei 2020 | 19:49
A A
Persidangan kasus dugaan suap mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani yang dilakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang. Foto: Alwi Alim/Fornews.co

Persidangan kasus dugaan suap mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani yang dilakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang. Foto: Alwi Alim/Fornews.co

PALEMBANG, fornews.co – Mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan penjara. Hal itu dikarenakan Yani telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu suap proyek jalan di Kabupaten Muara Enim tahun 2019 lalu.

Dalam persidangan, Majelis Hakim yang diketuai oleh Erma Suharti menilai jika terdakwa telah terbukti bersalah dan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Terdakwa divonis pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp200 juta.

“Jika tidak membayarnya maka akan diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan,” katanya dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Selasa (05/05).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

Terdakwa juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,1 miliar. Jika tidak membayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama delapan bulan serta penyitaan terhadap harta terdakwa.

“Kepada terdakwa kami mempersilakan untuk berkonsultasi apakah mau banding atau tidak selama batas waktu tujuh hari mendatang,” ujar Erma menutup persidangan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terpidana, Maqdir Ismail mengaku kecewa dengan keputusan yang diberikan hakim. Menurutnya, ada beberapa poin yang tidak fair seperti Mobil Lexus. Ia menerangkan jika mobil tersebut bukan untuk pribadi melainkan terdaftar di Pemerintah Daerah (Pemda) tercatat sebagai pinjaman.

Kemudian uang dalam pecahan dolar sebanyak 35.000, seharusnya dihadirkan saksi kunci yakni asisten bupati dan ajudan Kapolda Sumsel. Namun, kedua saksi ini hingga akhir tidak pernah dihadirkan. Sehingga, menurutnya beban ini dilimpahkan kepada terdakwa.

“Jadi menurut kami ini yang tidak fair. Tapi kami akan bicarakan dulu dengan klien kami untuk mengambil langkah berikutnya,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi mengatakan pihaknya akan memikirkan terlebih dahulu apakah akan mengambil tindakan atau tidak. “Kami akan pikir-pikir dulu,” tutupnya. (lim)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Ahmad YaniMantan Bupati Muara EnimOTT Bupati Muara EnimsumselTerpidana KPK di Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Donasi yang Diberi BSB dan PWNU Sumsel ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Next Post

Tagihan Digratiskan Bagi 32.611 Pelanggan, Ini Penjelasan PDAM Tirta Randik

POSTER performa ARTJOG 2026 bergambar wajah Violet Indigo.
Budaya

Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Musisi elektro pop Prancis-Amerika, Violet Indigo, tampil di ARTJOG 2026 bagian dari rangkaian Fête de la Musique...

Read more
VIOLET INDIGO penyanyi, penulis lagu, produser, sekaligus DJ memanfaatkan tur konser di Indonesia untuk memperluas jangkauan musiknya di Asia. (grafis/foto adam/fornews.co)

Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

Sabtu, 27 Juni 2026
GARIN NUGROHO

45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

Jumat, 26 Juni 2026
Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

Jumat, 26 Juni 2026
Mahkamah Agung kabulkan permohonan PK Menteri ATR/BPN pada sengketa tata usaha negara terkait pembatalan HGU milik PT SKB di Kabupaten Muba. (fornews.co/foto: ist)

Hak Guna Usaha PT SKB di Muba Dibatalkan Usai MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN

Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In