FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Dr. Dra. Koniherawati, S.Sn., M.A, foto bersama seniman Putu Biyung, salah seorang juri lomba layang-layang JIFK 2026 di pantai Parangkusumo, Bantul, Ahad, 12 Juli 2026. (foto fornews.co/adam)

    Layang-layang Warisan Pengetahuan bukan Sebatas Mainan Tradisional

    PESERTA siswa sekolah merakit layangan dalam kompetisi OLLANESIA rangkaian JIFK 2026 di pantai Parangkusumo, Bantul, Sabtu, 11 Juli 2026. (foto fornews,co/jifk)

    JIKF 2026 Ajak Siswa Sekolah Lestarikan Budaya Layang-Layang Lewat OLLANESIA

    SEREMONI pembukaan dihadiri oleh perwakilan Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwana X, Bupati Bantul beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, Direktur Utama AirNav Indonesia, unsur Forkopimda DIY dan Bantul, pimpinan kementerian dan lembaga, sponsor, mitra kerja, insan media, serta delegasi nasional dan internasional. (foto fornews.co/jifk)

    JIKF 2026 Resmi Dibuka, 17 Negara Pamer Layangan

    POSTER pameran karya Candrani Yulis Biennale of Contemporary Art Lyon 2026.

    Terpilih ke Biennale Lyon 2026, Candrani Yulis Pameran “Passage” di IFI Jogja

    PKU Jogja Buka Mobile Clinic Layanan Kesehatan Gratis untuk Umum di Titik Nol Kilometer

    Seabad Trubus Soedarsono, Pameran “Daulat Sampah” Maestro Seni Rupa Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Hak Guna Usaha PT SKB di Muba Dibatalkan Usai MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN

Jumat, 26 Juni 2026 | 10:05
A A
Mahkamah Agung kabulkan permohonan PK Menteri ATR/BPN pada sengketa tata usaha negara terkait pembatalan HGU milik PT SKB di Kabupaten Muba. (fornews.co/foto: ist)

Mahkamah Agung kabulkan permohonan PK Menteri ATR/BPN pada sengketa tata usaha negara terkait pembatalan HGU milik PT SKB di Kabupaten Muba. (fornews.co/foto: ist)

PALEMBANG, fornews.co – Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibatalkan, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan
permohonan Peninjauan Kembali (PK) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada sengketa tata usaha negara.

Putusan MK yang membatalkan Putusan Kasasi Nomor 554 K/TUN/2024 dan menolak gugatan PT SKB itu terbit lewat Putusan PK Nomor 68 PK/TUN/2026 yang mengabulkan permohonan PK Menteri ATR/BPN.

Artinya, Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1/Pbt/KEM-ATR/BPN/VI/2023 tentang pembatalan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor 00146/MUBA atas nama PT SKB seluas sekitar 3.859,7 hektare di Kabupaten Musi Banyuasin dinyatakan tetap berlaku dan berkekuatan hukum tetap.

BacaJuga

Pesan Fokal IMM Sumsel Soal Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Sesuai Permen ESDM 14 Tahun 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Instruksi Bupati Toha, Seluruh HGU dan Amdal Perusahaan di Kabupaten Muba segera Ditertibkan

Load More

Menurut Kuasa Hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Dr (c) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH, putusan MA itu menjadi bagian penting dalam memberi kepastian hukum terhadap objek yang selama ini menjadi sengketa.

“Putusan ini menunjukkan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Mahkamah Agung mempertimbangkan berbagai fakta hukum, termasuk adanya novum atau bukti baru serta putusan-putusan lain yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar dia, Kamis (25/6/2026).

Sofhuan menilai, dalam pertimbangannya, MA memperhatikan fakta hukum yang muncul pada sejumlah perkara perdata dan pidana yang berkaitan dengan objek sengketa. Makanya, putusan PK diharap dapat mengakhiri ketidakpastian hukum yang selama ini terjadi.

“Dengan adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini (Inkrahct) tidak ada uoaya hukum lagi dan bersifat Final, kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum dan menjadikan kepastian hukum sebagai dasar dalam menyikapi persoalan yang ada,” kata dia.

Sementara terpisah, Tokoh Masyarakat Musi Rawas Utara (Muratara), Abdul Aziz, SH mengungkapkan, dengan adanya putusan MA yang mengabulkan PK Menteri ATR/BPN dan menguatkan pembatalan HGU PT SKB, maka memberi kepastian hukum dan patut dihormati oleh semua pihak.

“Kami berharap persoalan yang selama ini menimbulkan polemik dapat diselesaikan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkap dia.

Untuk diketahui, Putusan PK Nomor 68 PK/TUN/2026 itu sekaligus menandai berakhirnya proses sengketa tata usaha negara terkait pembatalan HGU PT SKB yang sebelumnya bergulir hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali di MA. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: HGUKabupaten MubaMahkamah AgungMenteri ATR BPNPT Gorby Putra UtamaPT Sentosa Kurnia BahagiaPutusan MK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

Next Post

Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

Dr. Dra. Koniherawati, S.Sn., M.A, foto bersama seniman Putu Biyung, salah seorang juri lomba layang-layang JIFK 2026 di pantai Parangkusumo, Bantul, Ahad, 12 Juli 2026. (foto fornews.co/adam)
Budaya

Layang-layang Warisan Pengetahuan bukan Sebatas Mainan Tradisional

Minggu, 12 Juli 2026

JOGJA, fornews.co – Kompetisi Olimpiade Layang-Layang Nasional (OLLANESIA) dalam rangkaian Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 tidak hanya menjadi ajang...

Read more
PESERTA siswa sekolah merakit layangan dalam kompetisi OLLANESIA rangkaian JIFK 2026 di pantai Parangkusumo, Bantul, Sabtu, 11 Juli 2026. (foto fornews,co/jifk)

JIKF 2026 Ajak Siswa Sekolah Lestarikan Budaya Layang-Layang Lewat OLLANESIA

Minggu, 12 Juli 2026
SEREMONI pembukaan dihadiri oleh perwakilan Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwana X, Bupati Bantul beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, Direktur Utama AirNav Indonesia, unsur Forkopimda DIY dan Bantul, pimpinan kementerian dan lembaga, sponsor, mitra kerja, insan media, serta delegasi nasional dan internasional. (foto fornews.co/jifk)

JIKF 2026 Resmi Dibuka, 17 Negara Pamer Layangan

Minggu, 12 Juli 2026
POSTER pameran karya Candrani Yulis Biennale of Contemporary Art Lyon 2026.

Terpilih ke Biennale Lyon 2026, Candrani Yulis Pameran “Passage” di IFI Jogja

Sabtu, 11 Juli 2026

PKU Jogja Buka Mobile Clinic Layanan Kesehatan Gratis untuk Umum di Titik Nol Kilometer

Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In