PALEMBANG, fornews.co – Sekda Sumsel Nasrun Umar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran, Senin (10/06). Hasilnya, Sekda masih menemui pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan alias bolos.
OPD yang didatangi di antaranya, Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, dan beberapa dinas lainnya. Sekda mendapati dari setiap OPD, tidak lebih dari tiga pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan atau tidak sampai dari 1%. Artinya, secara umum para pegawai sudah mengerti tugas dan tanggung jawab mereka. Apalagi, libur dan cuti bersama yang diberikan cukup lama yakni selama 11 hari. Menurutnya, waktu tersebut sudah cukup dan waktunya untuk kembali bekerja.
“Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan diberikan peringatan dan dilakukan pembinaan,” katanya saat ditemui disela sidak, Senin (10/06).
Menurut Nasrun, pemberian peringatan dan pembinaan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, hasil sidak ini juga akan dilaporkan langsung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sedangkan, bagi ASN yang sudah masuk kerja, dirinya memberikan apresiasi kepada pegawai tersebut. Karena mengerti akan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Saya sudah perintahkan Kepala BKD dan Kasat Pol PP untuk tidak segan-segan mengeluarkan SP 1 bagi pegawai yang bolos kerja tanpa keterangan,” tegasnya. (alu)
















