PALEMBANG, fornews.co – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Sumatra Selatan Satuan Pelayanan Terminal AAL masih menemukan bus penumpang tak laik operasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2019.
“Untuk Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ditemukan ada 8 armada yang tidak layak beroperasi dan untuk Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ditemukan 13 armada yang sudah tidak layak,” ujar Petugas Pencatat Ram Cek Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Satuan Pelayanan Terminal Alang Alang Lebar (AAL), Thomas SW, Senin (10/06).
Menurut Thomas, untuk rute perjalanan jauh seperti perjalanan antarprovinsi, pihaknya akan menahan sejumlah kendaraan yang sudah tidak layak. Sedangkan untuk rute dalam kota pihaknya memperbolehkan dengan beberapa catatan.
“Ada kendaraan antarprovinsi yang sudah tidak layak lagi dilihat dari fisik kendaraan, tingkat kenyamanan, surat-menyuratnya tidak ada izin trayek lagi. Tindakannya kami tahan karena membahayakan penumpang. Sedangkan untuk angkutan dalam provinsi tetap diberangkatkan karena kami akan membina secara persuasif daripada liar di jalan,” jelasnya.
Ditambahkan Thomas, tindakan tegas ini diambil pihaknya demi kenyamanan penumpang dalam perjalanan mudik hingga puncak arus balik mudik yang diprediksi berlangsung pada tanggal 16 Juni 2019. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap bus yang tidak layak beroperasi.
“Jumlah penumpang arus balik hingga hari ini masih terus naik. Kami terus melakukan pemantauan dan menahan bus yang sudah tidak layak dan menelepon perusahaan busnya untuk menyediakan unit bus baru untuk perjalanan Antar Kota Antar Provinsi,” tukasnya. (irs)
















