PALEMBANG, fornews.co – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengungkapkan, ada sekitar 96% sekolah di Palembang yang menjadi kewenangan Disdik Palembang belum siap menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Hal ini lantaran situasi kota yang masih di zona wilayah risiko tinggi penularan COVID-19.
“Risiko yang tinggi itu membuat sekolah menunda tatap muka, mulai dari PAUD, SD, sampai SMP, baik swasta maupun negeri, sekitar 96% belum siap,” ujar Zulinto usai rapat Rencana Tatap Muka Pembelajaran di Era Normal Baru COVID-19 di Kantor Dinas Pendidikan Sumsel, Senin sore (28/12).
Menurut Zulinto, ada beberapa sekolah yang berada di zona oranye yang siap membuka kelas tatap muka, yakni TK Nusa Indah, SD-SMP-SMA Al-Furqon Palembang, dan SD Muhammadiyah 14 Palembang.
“Saat ini sekolah-sekolah itu sedang mempersiapkan sarananya. Saya bersama tim kesehatan serta gugus tugas pendidikan berencana meninjau kesiapan itu tanggal 4 Januari nanti,” katanya.
Peninjauan tersebut, lanjut Zulinto, berkaitan dengan persiapan sarana dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Termasuk teknis bagaimana sekolah menempatkan anak didik di kelas.
“Bukan simulasi yang melibatkan siswa, tapi baru tinjauan untuk nanti dikeluarkan rekomendasi izinnya,” terang Zulinto.
Dihubungi terpisah, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan membenarkan, pihaknya memang membagi peta risiko wilayah berdasarkan kelurahan. Sesuai rapat koordinasi belum lama ini dengan Wali Kota, ditentukan ketika sekolah masuk di kelurahan dengan zona kuning atau hijau diperbolehkan untuk membuka kelas tatap muka.
“Itu pun dengan syarat sekolah harus membagi 50% siswa yang masuk, jam pelajarannya juga dikurangi, dan harus berjarak baik sesama siswa ataupun guru selama belajar, termasuk persiapan sarana tempat mencuci tangan,” jelas Yudhi, Senin (28/12).
Menurut Yudhi, di Palembang sendiri ada sekolah yang berada di wilayah zona hijau dan kuning yang diizinkan untuk KBM Tatap Muka. Sementara untuk zona merah dan oranye tetap tidak diperbolehkan. Meski diakuinya cukup sulit memetakan lewat kelurahan karena umumnya jarak antar kelurahan tidak begitu jauh. Total ada 107 kelurahan di Palembang yang tidak membatasi pergerakan atau mobilisasi warga.
“Jika disimpulkan berdasarkan zona sesuai Satgas tentu Palembang tidak bisa membuka kelas tatap muka karena masih di zona merah atau oranye secara fluktuatif, belum pernah masuk di zona kuning. Tapi pemerintah pusat membuka peluang Pemda untuk ambil keputusan,” jelasnya. (ads/yas)
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun