JAKARTA, fornews.co – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah guna pemenuhan hak korban berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjutan dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban,” ujar Menhub di Dermaga JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu sore (10/1/2021).
Terkait hal tersebut, Menhub menyebut pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan.
“Insyaallah hari ini sudah dilakukan pertemuan, besok kita akan lakukan pertemuan lagi dan menurut laporan Jasa Raharja sudah mengidentifikasi dan juga Sriwijaya sudah turut serta dalam proses itu dan sudah menyediakan tempat penginapan bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota,” kata Menhub. (ije)
















