JAKARTA, fornews.co – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan merebaknya isu dari sejumlah pihak yang menyebut banyak petugas KPPS meninggal tidak wajar karena diracun. Kepala Staf menegaskan, itu adalah pernyataan yang sesat.
“Itu sesat dan ngawur, tidak menghormati keluarga korban. Penyebab kematiannya bisa dibuktikan. Bukan karena diracun,” kata Moeldoko di kantor KSP, dalam keterangan persnya usai menggelar rapat dengan sejumlah menteri dan pihak terkait meninggalnya ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019, Jakarta, Selasa (14/05).
Ia memastikan, pemerintah tidak akan membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya ratusan petugas KPPS. Karena data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa kematian para petugas itu sebagian besar karena jantung, stroke.
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim dan perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sebagainya.
Rapat membahas soal penyebab meninggalnya ratusan KPPS, penanganan bagi yang sakit dan bagaimana langkah-langkah mengatasinya, santunan bagi keluarga korban dan anggota KPPS yang masih sakit, juga evaluasi terhadap keseriusan pemeriksaan kesehatan anggota KPPS yang perlu menjadi perhatian pada Pemilu mendatang.
Menurut mantan Panglima TNI ini, tim yang diperlukan adalah tim yang disampaikan Menteri Kesehatan. “Terutama untuk mencari faktor dari sisi kesehatan, beban kerjanya yang berat itu,” terangnya.
Menurutnya, hal lainnya yang perlu dilakukan, bagaimana memperbaiki sistem kerja KPU sampai ke jajaran terbawah di Pemilu berikutnya. Moeldoko juga menyinggung masukan dari IDI yang menurutnya bagus yaitu melihat resiko pekerjaan.
“Kita harus pikirkan bagaimaan resiko pekerjaan, apakah pekerjaannya terlalu berlebihan? Hal-hal inilah yang perlu dipikirkan untuk diperbaiki ke depan, beban kerja yang semakin proporsional dengan jam kerja,” imbuhnya.
Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim mengatakan, sampai hari ini ada 485 penyelenggara (pahlawan demokrasi) yang meninggal dan 10 .997 kondisi sakit. Kepada mereka, KPU telah memberikan uang santunan yang besarnya bervariasi.
Arif mengakui, dalam perekrutan petugas KPPS sebelumnya agak longgar. Mereka hanya diminta untuk menyertakan keterangan sehat dan belum diasuransikan. Arif meminta, ada evaluasi dan ke depannya, masalah rekruitmen petugas diperbaiki.
“Terutama menyangkut kondisi kesehatan dan batasan usia. Kami mengusulkan ini diperbaiki,” katanya.
Sementara Menkes Nila F Moeloek memaparkan, kalau dari jumlah korban meninggal, 39% meninggal di rumah sakit, sisanya meninggal di rumah (61%). “Mereka yang meninggal, sekitar 58% berusia di atas 60 tahun. 51% dikarenakan jantung, cardiovasculer,” kata Nila.
Untuk meneliti korban yang meninggal di luar rumah sakit, kata Nila, pihaknya akan bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IDI untuk meneliti. Terhadap mereka ini, sambung Nila, akan dilakukan autopsi verbal.
“Tim akan menanyakan riwayat sakit kepada keluarga dan orang-orang sekitarnya. Tingkat ketepatannya bisa sampai 80%,” ujarnya. (ars)
















