MUBA, fornews.co—Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, terus melakukan pembangunan daerah melalui ketahanan ekonomi rakyat, infrastruktur, SDM dan Kinerja Aparatur.
Empat prioritas yang mengacu pada kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun anggaran 2022 itu disampaikan Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (27/7/2021).
“Terlaksananya pembangunan berkelanjutan beberapa sektor unggulan pendapatan dan bagi hasil pajak serta pendapatan asli daerah akan terus dipacu secara maksimal,” papar Bupati Muba.
Hal itu dalam rangka peningkatan sumber dana untuk membiayai pembangunan.
Perlu diketahui, secara garis besar rancangan KUA PPAS APBD Muba tahun anggaran 2022, yakni kebijakan pendapatan daerah sebesar Rp 3.209.005.733.000 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 338.258.361.000.
Sedangkan pendapatan transfer dan pendapatan lain daerah yang sah, sebesar Rp 2.723.426.373.000 dan Rp 97.320.999.000,00.
Keempat prioritas itu sudah sesuai dengan kebijakan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Muba Tahun 2022.
“Peningkatan ketahanan ekonomi rakyat untuk penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM yang prima dan religius, penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian dan pelayanan dasar yang berwawasan lingkungan dan Pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi,”terang Bupati Muba.
Kebijakan belanja daerah itu diarahkan pada pemenuhan kebutuhan belanja pegawai—termasuk rencana gaji PNS dan penambahan CPNS.
Selain itu, kebijakan belanja daerah juga diarahkan untuk tambahan penghasilan PNSD dan menampung belanja operasional bagi setiap perangkat daerah.
“Kebijakan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” ungkap Bupati Muba.
Maka, lanjut Bupati Muba, penerimaan pembiayaan bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2021 yang diperkirakan sebesar Rp 45.000.000.000.
Untuk rancangan APBD Kabupaten Muba tahun 2022 total sebesar Rp 3.254.005.733.000.
Rancangan APBD tahun 2022 itu meliputi anggaran pendapatan sebesar Rp 3.209.005.733.000, anggaran belanja sebesar Rp 2.972.017.481.954, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 45.000.000.000 dan Surplus/Defisit sebesar Rp 236.988.251.046,00.
Termasuk anggaran pengeluaran pembiayaan Rp 281.988.251.046 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 236.988.251.046.
Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noedin, berharap KUA PPAS APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2022 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepahaman. (adam)

















