SEKAYU, fornews.co – Bupati Muba H Dodi Reza Alex didampingi Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai dan perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Muba Siaga 112 di Opproom Pemkab Muba, Kamis (25/10). Hal ini sebagai dukungan terhadap program Muba Fast Track yang bertujuan memberikan layanan informasi kepada publik baik darurat maupun non darurat.
Dodi mengatakan, dalam program prioritas Pemkab Muba, salah satunya mewujudkan Muba Smart Regency sebagai langkah awal dalam tata kelola pemerintahan, lingkungan dan sosial yang baik serta terintegrasi guna mewujudkan pemerintahan yang prima dalam pelayanan dan penyajian informasi.
“Kita harus jaga dengan baik Muba Siaga 112 ini, harus tanggap cepat dan harus jadi pelayanan prima. Tujuan diluncurkan sistem ini tentunya beriringan dengan misi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya memberikan pelayanan kepada masyarakat, menampilkan pemerintahan yang responsif bersih dan bertanggung jawab, maka perlu dihadirkan teknologi agar bisa menjangkau seluruh komponen yang ada,” ujarnya.
Menurut Dodi, saat ini masyarakat yang berada dalam keadaan darurat bisa dengan mudah mengakses telepon 112. Selain siaga 24 jam, nomor telepon ini bebas pulsa dari semua operator.
“Begitu ada laporan masuk maka akan langsung ditugaskan perangkat daerah terkait untuk langsung mendatangi lokasi warga yang melaporkan situasi darurat,” jelas Dodi.
Dodi juga menyampaikan, sebagai landasan hukum layanan Muba Siaga 112 diatur Perbup Nomor 71 tahun 2018. Agar dapat berjalan dengan baik juga sudah dikeluarkan SK Bupati mengenai apa dan siapa yang bertanggung jawab dalam pelayanan ini.
“Jika Muba Siaga 112 ini bisa berjalan dengan baik tentunya prestasi, karena dengan luas wilayah cukup besar dan keterbatasan informasi, kita mampu mengatur kedaruratan. Maka dipastikan kita akan menjadi pelayanan NTPD terbaik di Tanah Air. Saya berharap keberadaan sistem ini dapat berikan manfaat besar bagi masyarakat di Muba,” tandasnya.
Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Benyamin Sura mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota se Indonesia untuk bisa menyelenggarakan NTPD 112 yang merupakan layanan pemerintah untuk masyarakat. Pihaknya, kata Benyamin, salut dan bangga kepada Bupati Muba atas inisiasi telah menyelenggarakan Muba Siaga 112. Kabupaten Muba merupakan daerah ke-22 yang menyelenggarakan layanan 112 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Kami berharap panggilan Muba Siaga 112 bisa melayani masyarakat selama 24 jam, melayani masalah-masalah kedaruratan masyarakat, dan dapat memberikan peringatan kepada masyarakat. Kabupaten Muba merupakan daerah kedua di Provinsi Sumsel setelah kota Palembang yang telah melaunching NTPD 112 dalam rangka mendukung pelaksanaan jaringan telekomunikasi di Indonesia,” tuturnya.
Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai mengapresiasi launching NTPD 112 di Kabupaten Muba ini. Ini membuktikan meski daerah Muba jauh dari ibu kota, namun pelayanan terhadap warganya terbaik.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Muba karena telah menciptakan Muba Siaga 112. Visi yang luar biasa ini tidak bisa berjalan dengan baik jika tidak didukung dengab konsisten bersama-sama. Diharapkan tidak hanya selesai pada acara seremonial ini saja namun bisa terlaksana seterusnya. Layanan seperti ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat ketika mereka menemui kesulitan. Saya yakin kedepan Muba bakal di atas daerah-daerah lain, bukan hanya ketersediaan SDM namun kekompakan dari semua stakeholder, dan Muba Siaga 112 modal utamanya adalah kekompakan,” tutupnya. (ije)