YOGYAKARTA, fornews.co–Pemeriksaan dan verifikasi penduduk, di Kota Yogyakarta akan dilakukan pada Selasa, 1 September 2020.
Sebanyak 443 petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta bakal diterjunkan melakukan sensus penduduk secara tatap muka.
Proses sensus penduduk secara tatap muka itu tetap menerapkan protokol kesehatan. Semua petugas dilengkapi APD.
“Petugas sensus yang ditugaskan BPS akan mengunjungi RT yang menjadi wilayah tugasnya,” terang Kepala BPS Kota Yogyakarta, Harjana, Senin (31/8/2020).
Selain melapor, lanjut Kepala BPS, petugas sensus juga akan memeriksa daftar penduduk dan memverifikasi ke setiap penduduk.
Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap penerapan protokol kesehatan, petugas sensus telah melakukan rapid test pada 27-28 Agustus 2020.
Namun, ada satu petugas yang dinyatakan reaktif.
“Semua sudah kami lakukan rapid test, dan Alhamdulillah hanya ada satu petugas yang dinyatakan reaktif,” ungkap Kepala BPS, Harjana.
Terkait petugas yang dinyatakan reaktif, pihaknya telah menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.
Kepala BPS Yogyakarta itu mengatakan, pelaksanaan sensus penduduk di Kota Yogyakarta tahun ini sangat membutuhkan peran serta pengurus RT di setiap wilayah.
Diakui Kepala BPS, Harjana, partisipasi masyarakat Yogyakarta terhadap kesadaran sensus penduduk cukup tinggi.
Hal itu terbukti dari masyarakat yang berpartisipasi secara online yang digelar beberapa bulan lalu.
“Pada tingkat Provinsi DIY, Kota Yogyakarta adalah yang paling tinggi partisipasinya dibandingkan daerah lainnya,” beber Kepala BPS, Harjana.
“Tentu saja hal ini tidak bisa dilepaskan dari dukungan masyarakat.”
Pihaknya berharap dengan adanya sensus penduduk keakurasian NIK sebagai nomor tunggal dapat menjadi dasar pembuatan kebijakan optimal. (adam)
















