PALEMBANG, Fornews.co – Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Nomor 0963 / SE / Disdik / 2020 tentang kegiatan pembelajaran unit pendidikan yang dapat digunakan kembali untuk masa masa masa transisi yang baru, mendapat penolakan dari para orangtua murid.
Penolakan isi dari surat edaran tersebut banyak yang disampaikan melalui media sosial (medsos). Satunya disampaikan oleh akun facebook @Eddy Ganefo.
Eddy menyampaikan bahwa dalam surat edaran itu ada tidak sesuai dengan kondisi saat ini, khususnya pada pasal 2B.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) itu, poin tersebut disetujui pengalihan belajar dari rumah diperpanjang sampai dengan 13 Juni mendatang dan kembali belajar pada Satuan Pendidikan tanggal 15 Juni 2020, disetujui belum dapat dilakukan karena kebijakan baru maka akan ada nanti.
Atas dasar itu, maka Eddy membuat maklumat terhadap kebijakan yang ada di surat edaran yang diterbitkan Pemkot Palembang itu. Pertama, jika ketinggalan pelajaran maka dapat dipelajari ulang; Atau belajar melalui media lain, online, google, buku teks dan lain sebagainya; Jika anak terpapar COVID-1919 siapa pihak yang bertanggung jawab.
“Jika anak Meninggal kena COVID-19 disekolah siapa yang bisa menghidupkannya kembali. Ingatlah, anak kami tidak dapat ditukar dengan apa pun,” tegas dia.
“Kami sebagai murid yang menentang tentu saja menentang kebijakan tersebut,” sambung Eddy.
Tulisan itu mendapatkan respons dari dukungan dan dukungan terhadap kebijakan yang akan diterapkan pada 15 Juni mendatang Sebaliknya, tulisan menentang itu pun kini dibagikan sebanyak puluhan kali.
Penolakan terhadap surat edaran itu juga disampaikan orangrua murid di salah satu SMP Negeri di Palembang, berinisial Jv. Dikatakannya, aturan tentang objek ini berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan anak-anak, terkait sebelum membuat aturan, seharusnya minimal dilakukan survei yang dilengkapi dengan FGD dengan wali murid atau yang didukung dengan pengaturan untuk jajak pendapat.
“Ini belum selesai PSBB sudah mengeluarkan pernyataan siap untuk normal baru,” keluh dia.
Menurut Jv, untuk memutuskan transfer cluster itu ada tingkatannya. Jadi jangan samakan konsumsi anak-anak dengan orang dewasa. Seperti contoh, tagar #biarkamikerja #kaliandirumahaja #jagakesehatan dan lain sebagainya ini tidak dapat disampaikan kepada anak-anak.
“Kebijakan harus lebih bijak dalam membuat kebijakan,” kata dia
Orangtua murid lainya berinisial YN, juga menolak terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Palembang. Bahkan, dia enggan menyekolahkan anaknya pada masa transisi sampai dua minggu pertama. Tidak peduli dikeluarkan atau tidak dari sekolahnya.
“Terserah … mau sekolah mana pun kalau sudah ditakdirkan sukses maka akan tetap berhasil. Yang terpenting itu agamanya. Karena semua sudah ada di mahfuz lauful,” tegas dia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, dalam surat itu sesuai dengan poin dua tertulis jika pengalihan belajar dari rumah diperpanjang hingga 13 Juni dan kembali masuk pada 15 Juni mendatang. Jika belum dapat disetujui maka akan ada persetujuan nanti.
“Jadi tanggal 15 itu baru wacana untuk peserta didik, jika pun memang masih ada saat ini maka kami akan memperpanjang dan kami akan beritahukan kembali,” katanya saat membicarakan.
Berbeda dengan mengundang untuk tenaga pendidik. Karena mereka sudah sangat lama tidak mengajar dari sekolah. Diharapkan tenaga pendidik ini membahas protokol kesehatan yang akan dijalankan di sekolahan saat peserta didik mereka sudah mulai bersekolah.
“Mereka sudah sangat lama tidak mengajar dari sekolah bahkan sudah lebih dari tiga bulan. Jadi kami sengaja meminta kembali kebsekolah agar mereka absen dan kami akan terus pantau,” tandas dia. (tim)

















