PALEMBANG, fornews.co – Tim Advokasi pasangan calon (Paslon) Wali Kota Palembang, Sarimuda-Rozak menemukan ratusan ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga ganda. Ratusan ribu DPT tersebut dihimpun dari 17 kecamatan di Kota Palembang.
Atas penemuan tersebut, Febuar Rahman selaku ketua tim advokasi bersama rombongan, serta Firdaus Hasbullah selaku Ketua Tim Advokasi Paslon Gubernur Ishak-Yudha, menyambangi kantor KPU Sumsel, Senin (11/06), untuk meyampaikan penemuan tersebut kepada komisioner. Hanya saja, para komisioner tidak berada di tempat.
Kedatangan mereka akhirnya diterima oleh Sekretaris KPU, Sumarwan dan Kabag Program, Data, Organisasi, dan SDM, Akhmad Zakir.
Febuar Rahman mengatakan, timnya banyak sekali menemukan DPT dengan satu identitas yang dimanipulasi dengan tempat lahir berbeda tetapi satu NIK (Nomor Induk Keluarga). Mereka bisa memilih dan terdaftar di 5 hingga 15 TPS di kelurahan-kelurahan di Palembang.
“Kami dapat contoh (DPT ganda), ada di 17 kecamatan, satu kecamatan sedang kami kerjakan. Jadi yang kami data sekarang sudah ratusan ribu, itu ada pemilih yang ganda, yang dapat dikatakan ini calon pemilih-pemilih silumana ke depan. Harapan kami (KPU) untuk dapat revisi kembali semua DPT2, khususnya yana ada di Palembang. Kalau ini tidak direvisi, kami minta pilkada untuk Kota Palembang Sumsel ditunda, demi mencapai tujuan dari pada pesta demokrasi, memilih kepala daerah ini,” ungkap Febuar Rahman.
Menurutnya, penemuan DPT yang bermasalah di Palembang, merata di setiap kecamatan. Namun yang paling banyak di Kecamatan Alang-Alang Lebar, Sukarami dan Jakabaring.
“Yang paling banyak di basis Pak Sarimuda yang tahun 2013 menang, di situ banyak yang diserang, banyak DPT yang tidak benar. Saya rasa ini kesengajaan, bukan kelalaian, mungkin ada kepentingan pihak-pihak yang ingin mengacau pilkada,” tuturnya.
Firdaus Hasbullah, Ketua Tim Advokasi Paslon Gubernur Ishak-Yudha menambahkan, terkait penemuan DPT yang diduga ganda di Palembang, tentunya mempengaruhi suara pemilih pada pemilihan gubernur (Pilgub).
“Terkait masalah DPT, bicara pilgub, tentu kami dari pasangan Pak Ishak-Yudha, adalah pihak terkait, ketika DPT Kota Palembang bermasalah, ya kami juga ikut mengalami hal itu,” kata Firdaus.
Oleh sebab itu, lanjut Firdaus, pihaknya berharap agar persoalan DPT ini segera diselesaikan sebelum pilkada, 27 Juni nanti. “Ini harus disempurnakan telebih dahulu, kalau tidak, seperti dikatakan oleh Pak Febuar Rahman tadi, tunda saja dulu. Daripada nanti sesudah pemilu ada kekisruhan, ada keributan, karena apa, kita semua menginginkan pilkada yang damai,” ungkapnya.
Firdaus melanjutkan, kalau persoalan ini tidak dibereskan, pihaknya pesimistis kalau pilkada tahun ini berjalan damai. “Pasti yang namanya paslon-paslon yang merasa dirugikan akibat dari DPT ganda ini akan menuntut hak. Oleh sebab itu, sebelum terjadi kekisruhan pascapilkada, lebih baik kita perbaiki terlebih dahulu,” tuturnya.
“Kami berharap ini betul-betul serius diperhatikan oleh pihak KPU maupun Bawaslu, karena kalau bicara tentang katanya entrinya error, kenapa tidak melibatkan pihak ke tiga, dalam hal ini penyelenggara punya dana untuk melibatkan tim IT-nya,” imbuhnya.
Lebih jauh disampaikan Firdaus, dirinya beberapa waktu lalu sempat mendengar, jika KPU Palembang mengatakan tidak memiliki SDM yang cukup untuk mengentri data.
“Untuk persoalan entri data, kenapa tidak melibatkan pihak ke tiga. Ini alasan-alasan saja yang dibuat. Sekali lagi kami berharap ini segera dituntaskan,” imbuhnya.
Sekretaris KPU Sumsel, Sumarwan mengatakan, laporan dugaan DPT ganda yang ditemukan oleh tim advokasi pasangan Sarimuda-Rozak, pada prinsipnya diterima, dan komisioner yang akan menindaklanjutinya.
“Dan kamj juga berharap ini diteruskan ke Bawaslu. Karena sebagai informasi, DPT Sumsel ini telah ditetapkan pada 25 Mei lalu. Ini juga akan kami bicarakan dengan komisioner KPU Kota Palembang,” kata Sumarwan.
Sementara itu , Kabag Program, Data, Organisasi, dan SDM Akhmad Zakir mengatakan, hal ini akan segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Ketua KPU, komisioner dan divisi yang membidangi program dan data. Kemudian, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Kota Palembang, untuk melakukan pencermatan kembali terkait data-data yang diduga ganda tersebut.
“Kalau mekanisme untuk pleno (revisi) tidak mungkin lagi. Kalaupun memang ada data ganda, data ganda tersebut akan dilakukan pengaksiran, jadi ditandai pangaksliran dan tidak akan diberikan surat undangan, form C6. Jadi tidak akan digunakan pemilih lain,” ungkap Akhmad Zakir. (bas)

















