PALEMBANG, fornews.co – Meski telah sering terjadi penipuan online dengan modus penawaran barang di bawah harga normal, namun korban masih saja berjatuhan.
Seperti yang dialami Melati (25), warga Lorong Sungai Aur, Jakabaring, Kota Palembang. Niat membeli iPhone X dengan harga miring, justru tabungannya terkuras puluhan juta terkena modus pelaku penipuan yang menyamar sebagai penjual di media sosial.
Kejadian berawal Minggu (05/04) saat Melati melihat-lihat iklan penawaran hape di Instagram. Saat itu Melati melihat salah satu akun yang menawarkan iPhone X dengan harga Rp2,7 juta. Harga tersebut cukup menggiurkan karena banderol di toko resmi masih belasan juta rupiah.
“Awalnya saya iseng mencari harga iPhone X di Instagram. Lalu saya melihat ada yang menjual dengan harga Rp2,7 juta dan saya tertarik. Lalu saya hubungi penjual dan tercapai kesepakatan,” ujar Melati saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (06/04).
Melati pun menjelaskan, penjual meminta dirinya melunasi pembayaran sebesar Rp2,7 juta dengan mentransfer ke rekening BNI atas nama Mulyadi. Penjual menjanjikan iPhone X yang diinginkan Melati akan dikirim maksimal sehari setelah dana diterima.
“Setelah saya transfer, tak lama berselang ada orang yang menelpon yang mengaku petugas dari bandara, kalau barang yang saya beli ditahan karena harus melunasi biaya administrasi sebesar Rp6.950.000 dengan transfer ke rekening Bank BTPN atas nama Dedi Setiawan. Selang beberapa jam, petugas tadi meminta transfer uang lagi sebesar Rp15.700.000 ke rekening yang sama dan total semuanya Rp22,65 juta,” terangnya.
Namun setelah mentransfer uang puluhan juta tersebut, barang yang dinantikan tak kunjung datang. Melati pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang dengan berharap pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Saya harap pelaku cepat ditangkap dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai penipuan online yang dialami korban.
“Laporan korban sudah kita terima dan berkas laporan ini akan ditindaklanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” terangnya. (cr4)
















