PALEMBANG, fornews.co – Guna mengatasi banjir di Jalan KH Balqi (Banten), Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Pemkot Palembang akan melakukan normalisasi saluran air di lokasi itu. Imbasnya kios-kios yang berada di atas saluran air harus dibongkar.
“Banjir ini karena drainase atau saluran air mampet. Normalisasi disulitkan dengan kios-kios yang berdiri di (atas) saluran air dan menutupinya. Sehingga saat hujan, air mampet dan menggenangi ruas jalan,” ujar Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, usai meninjau perbaikan jalan di Jalan KH Balqi (Banten), Selasa (16/2/2021).
Selain menyulitkan normalisasi saluran air di lokasi, kios-kios tersebut juga sering menjadi biang kemacetan di lokasi karena kendaraan pembeli yang berhenti memakan badan jalan. Keberadaan kios-kios yang berdiri hingga ke bahu jalan, menyebabkan kemacetan karena ruas jalan menjadi sempit.
“Jalan juga jadi rusak. Alhamdulillah, Dinas PUPR akan memperbaiki ruas jalan yang rusak, termasuk menormalisasi saluran air. Kios-kios yang berdiri di atas saluran air ini akan kita bongkar. Besok kita layangkan surat peringatan dan ditenggat waktu selama dua minggu,” kata Finda.
Finda pun mengimbau kepada pemilik kios liar tersebut untuk membongkar sendiri lapaknya. Jika sampai batas waktu yang ditentukan lapak belum juga dibongkar, Pemkot akan menurunkan petugas untuk membongkar kios di lokasi tersebut.
“Tadi sudah ada pembicaraan juga dengan pedagang. Mereka mau pindah dan bongkar sendiri. Karena memang kios ini berdiri di atas saluran air. Ini menyalahi aturan,” tutur Finda.
Sementara itu, Camat Seberang Ulu II, Rachman Hidayat Pane mengatakan, jalan rusak dan genangan air di kawasan Banten ini memang sering dikeluhkan masyarakat. Untuk mengatasinya maka kios-kios yang ada di atas saluran air akan dibongkar terlebih dahulu. Tercatat ada 58 kios yang akan dibongkar untuk melakukan normalisasi saluran air.
“Kita mengimbau agar (pemilik kios) mundur ke dalam lagi. Minggu pertama Maret (kios yang ada di atas saluran air) siap dieksekusi. Kita sudah melakukan pendekatan secara persuasif dan mereka mau. Kalau ada yang menolak maka akan dibongkar paksa. Pedagang ini liar. Retribusi tidak ada bahkan menyalahi aturan. Kita sudah koordinasi dengan Pol PP dan pihak lainnya untuk membantu pembongkaran,” papar Pane.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Akhmad Bastari Yusak menyampaikan, terkait kerusakan jalan, akan diperbaiki dengan cara dicor dengan ketebalan 20 cm dan panjang 50 meter.
“Perbaikan jalan melalui anggaran pemeliharaan rutin. Kita juga akan menormalisasi drainase dan mengembalikan fungsinya,” ujar Bastari. (ije)