MUARADUA, fornews.co – Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan kembali menutup sementara seluruh tempat wisata. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi dan mengantisipasi penularan Coron Virus Disease 2019 (COVID-19) yang di sejumlah daerah masih cukup tinggi.
Penutupan sementara tempat wisata tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo B.Com, Nomor 366/32/PARBUD/2021. Penutupan resmi dilakukan sejak 9 Februari 2021 kemarin.
Dalam surat edaran itu juga disebutkan, pegawai di instansi agar sementara waktu tidak melakukan kunjungan ke tempat wisata khususnya kawasan wisata Danau Ranau. Membatasi kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumumanan terkait perayaan Tahun Baru Imlek 2021 di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Dalam edaran tersebut juga disebutkan agar pengusaha kepariwisataan mulai dari pengelola tempat wisata, hotel, tempat hiburan, dan rumah makan agar dapat mendukung surat edaran ini. Selain itu, para Camat di wilayah Kabupaten OKU Selatan juga diinstruksikan untuk menyampaikan edaran ini hingga ke desa ataupun kelurahan terkait informasi ini. (rif)
















