PALEMBANG, fornews.co – Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatatkan situasi perkembangan penanganan Covid-19 pertanggal 16 April 2021 masih bertambah kasus baru. Bahkan, Kota Palembang terhitung masuk zona merah dalam peta zonasi risiko Satgas Covid-19 Nasional.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fauzia melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Yudhi Setiawan membenarkan. “Ya (benar zona merah), terhitung sejak 11 April berdasarkan perhitungan dari BNPB,” ujar Yudhi saat dikonfirmasi, Jumat (16/4).
Pihaknya mendata, pertanggal 16 April 2021 ada penambahan 46 kasus konfirmasi positif sehingga total 9.433 kasus. Adapun data suspek di Palembang bertambah 47 kasus dengan total 26.615 suspek. Probable sebanyak 157. Kontak Erat bertambah 42 kasus dengan total 7.367. Lalu, angka sembuh bertambah 34 orang dengan total 8.423 orang. Meninggal bertambah 1 orang dengan total 411 orang.
“Kasus aktif konfirmasi positif di Palembang perhari ini sebanyak 599 orang,” sebut Yudhi. Dari pendataan zonasi risiko yang dilakukan Dinkes Palembang di 18 Kecamatan diketahui, ada dua kecamatan yang masuk dalam zona merah, yakni Sako dan Ilir Barat I.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan ada 6 kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah. Kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
“Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dari 6 wilayah ini, diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko daerahnya. Hasil pemantauan dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19,” ungkap Wiki dilansir dari laman Satgas Covid-19.
Ia menjelaskan, perkembangan minggu ini zona merah dan oranye yang bertambah menandakan perlunya untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko. “Dalam menentukan zonasi risiko, terdapat indikator yang digunakan yakni epidemiologi, surveilans kesehatan, serta pelayanan kesehatan,” terangnya. (yas)
















