FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Pangan Kedaluwarsa Dominasi Temuan Badan POM Pada Intensifikasi Pangan Jelang Nataru

Kamis, 24 Desember 2020 | 20:30
A A

JAKARTA, fornews.co – Badan POM melakukan intensifikasi pengawasan pangan di seluruh wilayah Indonesia jelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hasilnya masih ditemukan di sejumlah daerah pangan kedaluwarsa, pangan ilegal, dan pangan rusak yang dijual.

“Melalui intensifikasi yang dilakukan oleh 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak. Intensifikasi ini sudah dimulai sejak akhir November 2020,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, dalam siaran pers, Rabu (23/12).

Menurut Penny, dalam intensifikasi pengawasan tahun ini, Badan POM memeriksa 2.687 sarana distribusi pangan, berupa importir, distributor, grosir, dan ritel. Hasilnya, 982 sarana distribusi Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) (36,55%). Sementara itu, pangan kedaluwarsa mendominasi pelanggaran yang ditemukan, yaitu sebanyak 60.656 kemasan (63,07%). Diikuti dengan pangan ilegal sebanyak 31.316 kemasan (32,56%) dan pangan rusak sebanyak 4.201 kemasan (4,37%).

BacaJuga

No Content Available
Load More

Berdasarkan lokasi temuan, pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Baubau, Bengkulu, Sofifi, Manggarai Barat, dan Banda Aceh. Pangan ilegal banyak ditemukan di Baubau, Surakarta, Tangerang, Bengkulu, dan Tarakan. Sementara pangan rusak banyak ditemukan di Kendari, Baubau, Manado, Sorong, dan Sofifi.

Penny menjelaskan, dibandingkan dengan intensifikasi pengawasan pangan tahun 2019 pada periode yang sama, terdapat sedikit perbedaan, antara lain pada mekanisme pemeriksaan dan jumlah sarana distribusi yang diperiksa. Jika di tahun 2019, pemeriksaan dilakukan secara onsite untuk 3.594 sarana distribusi pangan (importir, distributor, grosir, dan ritel), maka di tahun 2020 ini, sebanyak 2.687 sarana distribusi dilakukan pemeriksaan yang dioptimalkan melalui pengawasan secara onsite maupun virtual/online karena keterbatasan mobilitas petugas akibat kondisi pandemi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sarana distribusi yang berjualan secara daring/online.

“Pada tahun 2019, temuan pangan TMK lebih banyak disebabkan oleh pangan kedaluwarsa (59,72%). Tahun 2020 ini, temuan pangan TMK juga didominasi oleh pangan kedaluwarsa, namun jumlahnya meningkat, yaitu menjadi 63,07%. Hal ini dapat disebabkan karena kondisi pandemi yang membuat daya beli masyarakat turun, sehingga banyak produk yang tidak terbeli,” papar Penny.

Sebagai upaya perlindungan masyarakat, seluruh produk pangan TMK telah diturunkan dari rak pajang dan diamankan serta diperintahkan kepada pihak sarana distribusi pangan untuk tidak mengedarkan produk tersebut. Terhadap sarana distribusi pangan yang melakukan pelanggaran peredaran pangan, Badan POM juga melakukan upaya pembinaan dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penny menegaskan, Badan POM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, terutama di masa darurat pandemi COVID-19. Untuk itu, kepada pelaku usaha pangan diimbau agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat harus terus menjalankan protokol kesehatan dan menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek KLIK yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa, sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: badan pom riintensifikasi pangan jelang natarupangan kedaluwarsa
ADVERTISEMENT
Previous Post

[MOTION GRAFIS] Tips Agar Anak Tetap Aman Berinternet, Khususnya di Tengah Pandemi

Next Post

Piala Dunia U20 2021 Batal, Indonesia Tetap Tuan Rumah Edisi 2023

Penampakan Surat Kesepakatan Perdamaian lewat mekanisme RJ antara Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya, yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. (fornews.co/ist)
Metropolis

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Minggu, 7 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pendekatan Restorative Justice (RJ) menjadi akhir kisah drama singkat perselisihan antara Direktur Utama PT Catur Putra Manggala,...

Read more
Pengusaha galian C, Junaidi alias Ajun, usai ditangkap Polrestabes Palembang,, Sabtu (06/06/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Sabtu, 6 Juni 2026
Junaidi didampingi Kuasa Hukumnya, Benny Murdani, SH, MH saat memberikan kepada awak media, Sabtu (6/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos Pengusaha Palembang Pukul Pelaku Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sabtu, 6 Juni 2026
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026
Pelaku yang melarikan kendaraan perusahaan, Irza Prasetya, saat ditangkap jajaran Polsek Sukarami. (fornews.co/foto: ist)

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In