BANYUWANGI, fornews.co—Bongkar paksa papan nama Masjid Al Hidayah milik Muhammadiyah di Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berbuntut panjang.
Kejadian pada Jum’at (25/2/2022) tersebut terpaksa membuat Pimpinan Daerah Muhammadiyah mengambil sikap tegas melalui jalur hukum.
Namun, juru bicara PDM, H Mukhlis, mengimbau untuk tidak terprovokasi dengan persoalan sepele seperti pembongkaran paksa papan nama yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur.
“Jangan disibukkan dengan urusan remeh-temeh papan identitas yang menyita energi mubadzir dan tidak bermanfaat,” ungkapnya, Senin.
Dijelaskan, usia Muhammadiyah sudah 110 tahun dan telah berkarya nyata di tengah masyarakat luas.
Menurut Mukhlis, pihaknya yakin bahwa suatu saat nanti para pembenci Muhammadiyah justru akan menjadi kader dan penerus perjuangan Muhammadiyah.
“Kita doakan mereka yang membenci Muhammadiyah akan menjadi penerus, kader perjuangan Muhammadiyah yang tangguh—setangguh rasa bencinya.”
Melalui laporan tertulis, Muklis menyebut PDM Banyuwangi memiliki 27 PCM dan 146 PRM serta 41 Aum Pend, 5 Aum Kes, 9 Aum PAM, 17 Aum Lazizmu, 14 PAP, 96 Pusdamu, 1 PT, 40 anggota dan 125 ribu lebih simpatisan.
Selain itu, memiliki 144 TPA, AMM, PD PM, PD NA, HW, IPM, IMM, TS PM, dan FGM.
“Mari tetap mengedepankan akal sehat, akhlak mulia, lisan yang beretika, sikap yang damai, bermedia sosial yang mendidik, tetap terkoordinasi yang terukur, sejalan berpihak kepada kebenaran,” ujarnya.
Kepada umat, pihaknya meminta sikap arogansi dari Forpimka, KUA dan Kades Tampo harus dihadapi dengan nalar sehat dan tidak terpancing emosi. “Karena mereka belum Aqil Baligh dalam bertindak sebagai pegayom masyarakat.”
Kepada Takmir Masjid Al Hidayah pihaknya berpesan untuk tetap mengedepankan akal sehat, hati yang jernih, dan bertawakal kepada Alloh Ta’alla.
“Pasti ada solusi lebih elegan dan bermartabat,” pungkasnya.
Diketahui penurunan papan masjid tersebut dilakukan oleh masyarakat beserta Camat, Polsek, Danramil, dan kepala Desa setempat dengan alasan menjaga kerukunan umat. (adam)