FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Pasang Iklan Kampanye di Medsos pada Masa Tenang, Siap-siap Kena Suspend

Minggu, 14 April 2019 | 16:45
A A
Bawaslu RI dan Kementerian Kominfo saat lakukan konferensi pers Penanganan Media Sosial pada Masa Tenang Pemilu di Media Center Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (13/04). (kementerian kominfo)

Bawaslu RI dan Kementerian Kominfo saat lakukan konferensi pers Penanganan Media Sosial pada Masa Tenang Pemilu di Media Center Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (13/04). (kementerian kominfo)

JAKARTA, fornews.co– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung melakukan pengendalian konten iklan kampanye politik melalui platform digital, pada masa tenang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 tanggal 14 hingga 16 April 2019.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan, pada dunia nyata pengendalian masa tenang Pemilu dilakukan dengan menurunkan spanduk-spanduk atau poster yang berkaitan dengan peserta pemilu atau kampanye peserta pemilu.

Oleh karena itu, di dunia siber pun pengendalian yang akan dilakukan apabila ada seseorang ditemukan memasang kembali iklan kampanye adalah dengan menurunkan atau menghapus hingga penanganan suspend akun media sosial tersebut.

BacaJuga

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

Load More

“Saya imbau masyarakat, kita punya mesin yang bisa mencari habis itu kita take down. Kita juga bisa suspend akunnya. Kita mengimbau agar tetap tenang,” tegasnya, pada Konferensi Pers Penanganan Media Sosial pada Masa Tenang Pemilu di Media Center Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (13/04).

Semuel melanjutkan, pengendalian iklan dari peserta Pemilu itu tidak akan membatasi hak kebebasan berekspresi warga negara. Namun, siapapun pada masa tenang ini akan dilarang mengunggah kembali atau mengajak atau mempromosikan peserta Pemilu Serentak 2019.

“Konten yang di-upload pada masa tenang oleh siapapun tidak boleh ada yang mengarah kepada kampanye, bukan berarti memberangus kebebasan berekspresi lewat media sosial,” ujarnya.

Larangan untuk memasang iklan pada media massa selama 14-16 April 2019 sudah diberikan Bawaslu. Kini larangan itu pun berlaku di platform digital maupun media sosial agar masa tenang Pemilu 2019 menjadi lebih kondusif.

“Di media massa tidak boleh pasang iklan kan? Di media sosial juga sama. Ini di ruang siber, kalau kita liat tidak boleh lagi mempromosikan, tidak boleh lagi me-reposting,” ungkapnya.

Semuel menjelaskna, semua pihak harus turut berpartisipasi dalam menjalani masa tenang ini. Bukan hanya platform media sosial yang harus turut menjaga dengan menurunkan postingan atau menurunkan tagar saja, tapi masyarakat juga bisa berkontribusi dengan tidak mengunggah apapun yang berkaitan dengan kampanye Pemilu dalam masa tenang ini.

Sementara, Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar menuturkan, pada masa tenang ini pihaknya mengharapkan semua platform media sosial bisa bekerja sama dengan baik dan segera menindaklanjuti hasil temuan dan penyelidikan dengan menurunkan iklan kampanye peserta Pemilu.

“Kami meminta juga kepada platform media sosial untuk menurunkan konten organik atau tagar yang memuat rekam jejak, citra diri peserta pemilu, hingga dukungan terhadap peserta pemilu,” tuturnya.

Fritz Siregar menyatakan, makna iklan kampanye yang beredar di media sosial sudah disepakati Kementerian Kominfo dan Bawaslu. Kesepakatan itu mencakup acuan dan rambu-rambu yang dilarang pada masa tenang melalui iklan kampanye di dunia siber. “Masa tenang yang akan terhitung sejak pukul 00.00 tanggal 14 April ini akan terus dipantau oleh Tim AIS Kementerian Kominfo bersama Bawaslu,” katanya.

Seluruh platform media sosial, paparnya, harus menaati dan mengikuti aturan mengenai masa tenang pemilu, untuk tidak mempromosikan iklan-iklan kampanye para peserta pemilu. Surat Edaran mengenai hal ini pun segera dikirimkan Bawaslu kepada seluruh platform media sosial.

“Ada beberapa hal yang kami minta untuk dijadikan perhatian untuk seluruh platform agar dapat dipatuhi. Kami meminta kepada seluruh platform agar tidak menyebarkan iklan kampanye pada masa tenang. Tidak ada iklan politik pada masa tenang dan pada masa pemungutan suara,” jelasnya.

Bawaslu sendiri, tambahnya, hingga bulan Februari 2019 Bawaslu sudah menerima 1990 total laporan, berkaitan dengan pelanggaran Pemilu Serentak 2019 melalui media sosial. Hasil pantauan itu berdasarkan pencarian melalui mesin AIS Kominfo serta laporan yang masuk ke Bawaslu.(tul)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gaet Eka Hera, Sriwijaya FC Perkuat Lini Tengah

Next Post

Pemkab OKI Desak Kontraktor Tol Tandatangani Komitmen Perbaikan Jalan

Please login to join discussion
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Polda Sumsel diminta untuk segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan bisnis dapur pada program makanan...

Read more
Pelaku yang melarikan kendaraan perusahaan, Irza Prasetya, saat ditangkap jajaran Polsek Sukarami. (fornews.co/foto: ist)

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Jumat, 5 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers dikantor Kejati Sumsel, Kamis (4/6/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

Kamis, 4 Juni 2026
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto. (fornews.co/tangkap layar)

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Kamis, 4 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In