JAKARTA, fornews.co – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) merilis rencana jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 yang direncanakan akan berlangsung pada September – Oktober 2020. Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panselnas juga sudah menerbitkan pedoman penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT sesuai protokol Covid-19 melalui Surat Edaran Kepala BKN No 17/SE/VII/2020.
Untuk memastikan penyelenggaraan SKB di tengah kedaruratan Covid-19 dapat terlaksana sesuai protokol kesehatan, BKN melakukan pembahasan persiapan pelaksanaan SKB dengan perwakilan sejumlah Instansi Pemerintah. Tujuannya agar SKB CPNS Formasi Tahun 2019 tetap berlangsung akuntabel dengan memperhatikan unsur pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala BKN, Bima Haria Wibiasana mengajak seluruh Instansi untuk komitmen dan benar-benar menerapkan protokol kesehatan di setiap Titik Lokasi (Tilok) SKB. Selain itu dia juga mengingatkan agar kualitas seleksi tetap terjaga, mengedepankan transparansi tanpa mengurangi aspek protokol kesehatan.
Baca juga : SKB CPNS Formasi 2019 Tetap Dilaksanakan, Ini Perkiraan Jadwalnya
“Total peserta SKB CPNS Formasi 2019 berjumlah 336.487 orang. Itu angka yang besar untuk penyelenggaraan seleksi di tengah keterbatasan kondisi pandemi. Hal ini membutuhkan komitmen seluruh Instansi karena BKN tidak mungkin bisa sendirian,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari laman resmi BKN, Selasa (22/07).
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas seleksi mutlak dilakukan, dan tentunya dengan penerapan protokol Covid-19.
Di sisi pelaksanaan teknis, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menguraikan pedoman penyelenggaraan seleksi SKB dengan protokol Covid-19 yang diatur dalam SE Kepala BKN. Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan sejumlah aturan pelaksanaan seleksi, mulai dari hal-hal yang wajib disiapkan Panitia Instansi di seluruh Tilok, sampai dengan aturan wajib yang harus dipenuhi peserta seleksi sebelum mengikuti SKB. (rif)
















