YOGYAKARTA, fornews.co—Pemerintah Kota Yogyakarta, mengapresiasi para pelaku pariwisata yang telah melakukan penerapan protokol kesehatan dalam melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, membenarkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta mengalami penurunan.
Namun begitu, pihaknya terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman, terhadap wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta.
“Kita tahu jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ungkap Wali Kota Yogyakarta, di Hotel Harper, Senin kemarin, 19 Oktober 2020.
“Salah satu penyebabnya karena adanya pembatasan sosial bersekala besar yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.”
Dengan semangat gandeng-gendong, Yogyakarta, terus bangkit dari krisis di masa pandemi.
Pariwisata di Yogyakarta terus bergeliat meski cara berkunjungnya harus menerepakan protokol kesehatan yang diberlakukan.
Wali Kota Yogya itu mengatakan, dengan semangat gandeng-gendong dan keterlibatan semua elemen di Kota Yogyakarta, pihaknya yakin pariwisata di Kota Yogyakarta kembali bergairah.
“Tidak ada toleransi dalam pelaksanaanya demi mencegah penyebaran Covid-19 di Yogyakarta, tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak minimal meter,” pungkas Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Sementara itu, sebanyak 17 hotel dan 3 restoran, mendapat Surat Keterangan Verifikasi untuk bidang usaha pariwisata dari Pemerintah Kota Yogyakarta, pada Senin (19/10/2020).
Sejak munculnya pandemi Covid-19, masyarakat di Yogyakarta ikut terdampak sehingga perekonomian menjadi lambat. Paling banyak dialami oleh UMKM dan jasa Akomodasi.
Setiap usaha yang lolos verifikasi mendapatkan Sertifikat Surat Keterangan Hasil Verifikasi beserta stiker. Stiker akan dipasang di bagian resepsionis untuk memberikan tanda rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
Namun, surat verifikasi itu sewaktu-waktu dapat dicabut, jika muncul pelanggaran protokol kesehatan. Surat keterangan hasil verifikasi itu bertujuan agar protokol kesehatan dapat dijalankan terus menerus. (adam)
instagram:
FORNEWS OFFICIAL
@fornewsofficial
facebook:
fornews.co
FORNEWS BIRO JOGJA
instagram:
@fornewsjogja
youtube:
Fornews Jogja