YOGYAKARTA, fornews.co—Kapolres Kota Yogyakarta, Kombes Polri Purwadi Wahyu Anggoro, mengatakan pelanggaran lalu lintas di Kota Yogyakarta didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Berdasarkan dari hasil analisa dan evaluasi Ditlantas Polda DIY selama tahun 2020 terdapat pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan roda dua.”
Untuk mewujudkan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcaslantas) Polres Kota Yogyakarta dan jajarannya menggelar Operasi Patuh Progo (OPP) 2021 di wilayah Kota Yogya.
Pelanggaran lalu lintas kebanyakan tidak mengenakan helm standar, melawan arus lalu lintas, dan menggunakan knalpot blombongan.
“Jadi, pelanggar yang ditindak adalah pelanggar lalu lintas yang sudah meresahkan dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Baca: Malioboro Diberlakukan Ganjil-genap selama Operasi Patuh Progo 2021
Pihaknya menegaskan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas penindakan adalah solusi terakhir.
Meski begitu penegasan tetap dilakukan secara preventif, persuatif, edukatif dan humanis.
Akibat pelanggaran lalu lintas di DIY, sebanyak 31.915 kendaraan ditilang dan 89.702 pengendara ditegur.
Ditlantas Polda DIY juga mencatat kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.286 dengan korban meninggal dunia sebanyak 169 orang.

“Untuk mengingatkan masyarakat saat berlalu lintas,” ujar Kombes Polri Purwadi Wahyu Anggoro, usai Apel Gelar Pasukan OPP 2021 di Polresta Yogyakarta, Selasa (20/9/2021).
Kepada anggotanya, Kapolresta Yogya berpesan agar menghindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri selama OPP 2021 berlangsung.
Operasi yang digelar selama 14 hari di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu melibatkan 980 personil gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan PolPP. (adam)

















