JOGJA, fornews.co — Pemerintah Kota Jogjakarta melalui Dinas Kebudayaan memberikan Penghargaan Pelestarian Bangunan Warisan Budaya 2025, Senin malam, 8 Desember.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti Martanti, menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah bentuk apresiasi, namun, sekaligus mendorong masyarakat tetap merawat bangunan bersejarah di Kota Jogja.
“Upaya ini kami harapkan mampu menginspirasi lebih banyak pihak ikut menjaga bangunan warisan budaya agar tetap hidup, bermanfaat, dan keasliannya terpelihara,” ujar Yetti dalam sambutannya.

Seremonial yang berlangsung di Grha Budaya, Taman Budaya Embung Giwangan, turut dihadiri para pelestari, seniman, budayawan, hingga tokoh adat.
Proses pemilihan penerima penghargaan dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari inventarisasi, survei lapangan, hingga penilaian berdasarkan keaslian bangunan.
Tidak hanya itu, penilaian juga dilihat dari tingkat perawatan, kebersihan kawasan, dan pemanfaatannya bagi publik.
Dijelaskan, merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan penghargaan kepada para pihak baik perorangan maupun lembaga yang telah berkontribusi nyata dalam pemajuan kebudayaan.
Hal ini membuktikan Pemerintah Jogja kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga bangunan bernilai sejarah.
Setidaknya tahun ini ada lima objek terpilih sebagai penerima penghargaan, yaitu Benteng Kraton Mataram Kotagede, Monumen Jumenengan Sri Sultan HB IX di Kotagede, Pancuran Donotirto Lanang di Jogonegaran, Menara Sirine (Gaok) di Jalan Hayam Wuruk, dan Pancuran Donotirto Wadon di Pringgokusuman.
Yetti menyebut masing-masing penerima memperoleh Piagam Wali Kota, plakat, dan uang pembinaan sebesar Rp12.500.000.
Selain apresiasi bagi bangunan bersejarah, Pemkot Jogja turut memberikan Penghargaan Seniman dan Budayawan 2025 kepada tokoh yang dinilai berkontribusi dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
Penghargaan diberikan kepada sembilan kategori, di antaranya Pelestari Seni, Pelaku Seni, Pelestari Bahasa, Pelaku Tradisi, Budayawan, Kreator, hingga Pelestari Warisan Budaya Benda dan Tak Benda.
Setiap penerima kategori mendapat piagam, pin emas, serta uang pembinaan sebesar Rp15.000.000.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, yang juga mengapresiasi kontribusi para pelaku budaya dalam menjaga karakter Kota Gudeg.
“Kerja budaya yang dilakukan para seniman dan pelestari menjadi napas bagi keberlanjutan identitas Jogja sebagai kota yang hidup oleh tradisi,” tutur Hasto.
Pada puncak acara, Pemerintah Kota juga menganugerahkan penghargaan khusus kepada Sekretaris Daerah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya, yang dinilai berperan aktif mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif dan kebijakan berbasis kebudayaan.
Melalui rangkaian penghargaan ini, Pemkot Jogja berharap upaya pelestarian warisan budaya di kota ini terus berkembang, tidak hanya sebagai simbol sejarah, tetapi juga sebagai modal budaya yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.
















