PALEMBANG, fornews.co – Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie SE, MM meminta agar seluruh kepala daerah dan jajaran eksekutif di Provinsi Sumsel untuk mentaati Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Seperti diketahui, SE yang diterbitkan Mendagri itu, agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan atau bepergian ke luar negeri dan diwajibkan berada di daerahnya masing-masing.
“Kita menghormati dan memahami langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing,” ujar dia, Selasa (9/12/2025).
Terlebih, kata Andie, terutama dalam menghadapi potensi bencana, cuaca ekstrem, serta kebutuhan koordinasi pelayanan publik.
“Kami mendukung kebijakan tersebut selama tujuannya adalah menjaga keselamatan dan kepentingan masyarakat,” kata legislator Partai Golkar itu.
“Kita minta kepala daerah dan seluruh jajaran eksekutif untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan Mendagri,” tegas dia.
Nah, surat edaran yang berlaku hingga 15 Januari 2026 itu, tidak hanya berlaku bagi daerah yang terdampak bencana di Sumatera. Namun, aturan ini berlaku bagi seluruh kepala dan wakil kepala daerah.
“Saya berharap untuk rekan-rekan yang kepala daerah atau wakil kepala daerah, untuk betul-betul fokus dalam menangani daerahnya masing-masing,” ujar dia pada awak media saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Tito menjelaskan, jadi keberadaan kepala daerah, baik bupati, gubernur, sangat diperlukan karena memiliki power, kewenangan. Karena bawahannya tidak memiliki power yang sekuat para kepala daerah. (aha)

















