
JAKARTA-Terkait substansi permintaan penyesuaian upah yang disuarakan buruh pada aksi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (29/9) ini, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengklaim, bahwa pemerintah telah memiliki formulasi atau perhitungan yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Presiden (PP), yang akan diatur penyesuaiannya pada setiap tahun.
“Kita melihat, menghargai, menghormati demo yang terjadi. Tetapi tentunya pemerintah dalam menetapkan upah buruh itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada, dan juga mempertimbangkan aspirasi buruh, mempertimbangkan aspirasi dari pengusaha, dan juga untuk kepentingan pemerintah, terutama pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang,” ungkap Pramono saat menerima sejumlah wartawan, di ruang kerjanya Lantai 2 Gedung III Kemensetneg, Kamis (29/9) siang.
Namun, untuk tuntutan buruh terhadap pencabutan pengampunan pajak atau tax amnesty, Pramono mengatakan, sekarang ini dunia malah memberikan apresiasi terhadap bangsa Indonesia. Karena ini adalah pertama kali dalam sejarah dunia amnesti pajak itu tertinggi, baik dari aspek tebusan, jumlah total deklarasi dan repatriasi, serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kalau kemudian mereka mau ini ya silakan saja di-judicial review, kan sekarang sedang berlangsung dalam judicial review. Jadi ya menurut kami, suara itu boleh-boleh saja tetapi kan ini untuk kepentingan bangsa yang lebih besar,” katanya, seperti dikutip dari setkab.go.id.
Pramono melanjutkan, dengan adanya tax amnesty yang paling dirasakan saat ini dengan sederhananya, adalah budget Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya sempat ada lubang segera akan tertutupi karena ada tambahan pendapatan dari pajak. Kemudian, hari ini terjadi penguatan mata uang Rupiah, yang dapat diartikan penguatan daya beli masyarakat. Berikutnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia juga membaik.
“Hal yang lebih dari semua itu, adalah trust atau kepercayaan publik, kepercayaan dunia kepada Indonesia, dunia usaha itu sekarang sangat deras sekali, dan kami meyakini pasti akan ada capital inflow karena pemerintah bisa mengonsolidasikan dengan baik hal itu,” paparnya.
Jadi, sambungnya, jika demo buruh hari ini mengajukan tuntutan pencabutan tax amnesty, bagi Pramono mungkin masalah pemahaman saja. Dia menduga para buruh mungkin belum mendapat penjelasan yang baik mengenai amnesti pajak ini. “Sebenarnya ini tidak ada kaitannya secara langsung dengan upah buruh, tidak ada sama sekali. Tax amnesty inikan untuk bangsa, bukan hanya untuk pemerintah, bukan hanya untuk Presiden, bukan hanya untuk Menteri, tetapi untuk rakyat Indonesia ini kok. Harus semakin baik,” tuturnya.
Meski demikian, diakui Pramono, belum ada pembicaraan dengan para buruh yang melakukan aksi demo di Jakarta. Tapi dia hanya mengingatkan, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dimana aksi demo diperbolehkan. “Monggo-monggo saja,” pungkasnya. (tul)
















