JAKARTA, fornews.co – Pemerintah terus berupaya melobi International Civil Aviation Organisation (ICAO) agar memandatkan pengelolaan Flight Information Region (FIR) di Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna kepada Indonesia.
Sejak 1946, FIR Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura, bersama dengan Filipina dan Malaysia. “Kami berupaya mengambil alih, FIR ini masalah besar, perlu perhatian serius,” ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Jakarta, Kamis (11/01).
Ia mengatakan, koordinasi dan lobi itu terus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri RI. Di tingkat internal, kata Hadi, berbagai seminar soal pentingnya pengambilalihan wilayah ruang udara ini terus dilakukan.
“FIR, tak cuma persoalan keselamatan penerbangan, tapi sekaligus kedaulatan negara. FIR itu kedaulatan negara,” tegas Hadi.
Beberapa waktu lalu, sambung Hadi, Direktur Jenderal Hubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengabarkan, ada perkembangan baik terkait upaya alih kelola FIR. Keduanya akan bertemu dalam waktu dekat untuk membahas lebih lanjut perkembangan baik itu.
Tahun 2015 lalu, Presiden RI Joko Widodo meminta Kementerian Perhubungan untuk menyiapkan agar Indonesia bisa mengambil ruang udara tersebut. Pengambilalihan itu sesuai amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Pemerintah menargetkan FIR tersebut bisa diambil alih pada 2019 mendatang. (AA)