SEKAYU, fornews.co – Tahun 2021 Pemkab Musi Banyuasin berencana melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini guna mencukupi jumlah pegawai Pemkab Muba.
Kepala BKPSDM Muba Sunaryo mengatakan, pada pengangkatan PPPK tahap I formasi tahun 2019, ada 133 peserta PPPK dari K2 yang lulus, terdiri dari 102 tenaga guru, 30 orang penyuluh pertanian, dan 1 tenaga kesehatan. Namun hanya 129 peserta yang melakukan pemberkasan karena 1 meninggal, 2 mengundurkan diri, dan 1 diberhentikan. Pengangkatan PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2021, penyerahan SK diperkirakan akhir Januari, dan surat pernyataan melaksanakan tugas (STMT) 1 Februari 2021.
“Gaji PPPK diatur pada Peraturan Presiden RI Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan tunjangannya, pemberian gaji kita mulai Februari 2021 dan untuk TPP diatur kemudian oleh instansi terkait,” ujar Sunaryo pada rapat di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Senin (21/12).
Sementara untuk pengadaan ASN tahun 2021, usulan CPNS dan PPPK melalui E-Formasi yakni, formasi CPNS sebanyak 164, formasi PPPK terdiri dari tenaga guru 3.247, tenaga kesehatan 103, dan penera 2 orang.
Sunaryo juga menyampaikan, perlu dilakukan update DAPODIK dan nama sekolah di Kemendikbud agar sesuai dengan E-Formasi KEMENPAN-RB.
“Update nama sekolah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 908/KPTS-DIKBUD/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Perubahan nama SD dan SMP Negeri di Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya,” kata Sunaryo.
Selain itu pada tahun 2021 mutasi guru ditiadakan untuk memantapkan formasi yang telah diusulkan.
“Mutasi masuk dari luar boleh asal tidak menabrak atau menggeser yang sudah ada, isi saja yang kosong atau pensiun,” tuturnya.
Sekda Muba Apriyadi mengatakan, terkait rencana menyelesaikan masalah PPPK yang tes pada tahun 2019 lalu, tahun ini baru ada arahan dari BKN Pusat. Perihal penggajiannya melalui dana APBN dan mengenai tunjangan disamakan dengan ASN.
“Mengenai hak yang disamakan dengan ASN ini perlu dibicarakan. Kalau memang keuangan kita mampu kita realisasikan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Yusuf Amilin menyetujui pengangkatan PPPK. Namun ia mengusulkan, Perangkat Daerah terkait harus menyelesaikan terlebih dahulu masalah penganggaran.
“Pada prinsipnya kami setuju. Tapi kita bereskan dulu penganggaran, baru kita rencanakan pengangkatan PPPK,” pungkasnya. (ije)

















