KAYUAGUNG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama unsur Forkopimda serta Organisasi Masyarakat melakukan deklarasi penguatan komitmen penegakan protokol kesehatan dalam rangka penanganan protokol COVID-19 di Kabupaten OKI, Kamis (19/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin mengungkapkan, deklarasi ini merupakan suatu momentum untuk lebih menguatkan komitmen stakeholder di Kabupaten OKI untuk lebih memantapkan penanganan COVID-19. Menurutnya, hal ini juga sekaligus sebagai cara untuk mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 saat ini masih melanda.
Dikatakan Husin, beberapa waktu terakhir ini tampak suatu kejenuhan dalam menangani COVID-19 dan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini tentunya, kata Husin, harus kembali dikuatkan.
“Ini upaya pemerintah daerah. Walaupun sekarang kita masih dalam keadaan zona kuning dan menuju hijau tapi secara umum di beberapa wilayah trennya masih tinggi. Ini tidak menutup kemungkinan akan berdampak ke Kabupaten OKI,” ujarnya.
Secara nasional, lanjut Husin, masih terjadi penambahan kasus yang cukup signifikan yang salah satunya diakibatkan kerumunan. Untuk itu, sebelum hal tersebut terjadi di Kabupaten OKI dia mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan kembali dikuatkan.
“Ini antisipasi untuk menyelamatkan masyarakat. Makanya saya imbau juga jika ada kegiatan mengumpulkan masyarakat, protokol kesehatan selalu dikedepankan,” kata Husin seraya menambahkan agar sebisa mungkin kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ini dihindari.
“Jadi ini perlu diberikan penyadaran kepada masyarakat. Ingat, pandemi COVID-19 belum tuntas walaupun OKI sudah zona kuning, tapi tidak menutup kemungkinan akan bergeser ke zona merah jika mengabaikan. Ini harus dilakukan hingga ke tingkat desa, karena perlu edukasi agar masyarakat sadar pentingnya ini,” jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolres OKI melalui Kabag Ops Polres OKI, AKP Agus Prihardinika menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menindak para pelanggar ini. Karena, menurut AKP Agus penegakan hukum harus senantiasa dijunjung tinggi karena saat ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
“Instruksi Kapolri juga disebutkan agar menegakkan hukum tanpa pandang buluh,” ujarnya.
“Semoga dengan deklarasi ini kita bisa tetap mematuhi protokol kesehatan. Kebanyakan jaga jarak yang belum dilaksanakan secara maksimal karena merasa sudah cuci tangan dan makser padahal itu saja tidak cukup, jika terjadi pelanggaran akan kita selidiki,” pungkasnya. (ads/rif)
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
















