BATURAJA, fornews.co – Sekda OKU Achmad Tarmizi melarang pejabat di lingkup Pemkab Muba menggunakan mobil aparatur pemerintah untuk keperluan mudik libur lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.
Tarmizi mengharapkan apa yang sudah menjadi peraturan jangan kemudian dilanggar. Apalagi ada yang sampai mengganti plat kendaraan dinas dengan plat warna hitam.
“Untuk para pejabat dilarang menggunakan mobil dinas pada saat libur lebaran nanti, apa pun alasannya,” kata Achmad Tarmizi, Senin (27/05).
Sekda juga akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang mencoba melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kita akan berikan sanksi kepada siapa pun pejabatnya yang mendapatkan fasilitas mobil dinas dan digunakan bukan peruntukannya,” ujarnya.
Sekda juga mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemda OKU, agar tidak lagi menambah waktu libur.
“Habis lebaran dan waktu liburan sudah habis silakan masuk kantor sebagaimana mestinya. Terlebih instansi pelayanan umum, seperti kantor lurah, puskesmas dan jenis-jenis pelayanan lainnya. Kita bakalan sidak ke kantor-kantor, jika masih ada yang nganyang liburannya kita berikan sanksi,” tukasnya.(gus)

















