YOGYAKARTA, fornews.co—Bagi pemudik yang sudah berada di Yogyakarta diwajibkan melakukan isolasi mandiri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Selesai isolasi mandiri, pemudik juga harus melakukan pemeriksaaan Covid-19 untuk memastikan tidak tertular virus.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menekankan pentingnya memastikan kondisi kesehatan di masa pandemi.
Wakil Wali Kota Yogyakarta itu juga meminta pemudik untuk melapor ke posko PPKM mikro di lingkungan RT atau RW.
“Harus ada tindakan bagi yang tidak memiliki surat-surat kesehatan demi keamanan bersama,” katanya tegas, Selasa.
Pemudik harus mengisolasi diri selama lima hari bagi yang sehat dan empat belas hari jika terdapat gejala.
Bagi pemudik yang menjalankan isolasi akan ditempatkan di selter kampung setempat.
Petugas juga akan melakukan monitoring bagi kedatangan orang di wilayahnya masing-masing.
“Pemantauan ketat terhadap pemudik harus mulai diintensifkan.”
Meski telah banyak kampung yang menyediakan selter secara mandiri, jika kondisinya memungkinkan isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah atau hotel. (adam)

















