KAYUAGUNG, fornews.co – Tim Arkeologi yang terdiri dari perwakilan Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbagsel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) serta unsur dari TNI dan Polri melaporkan hasil observasi yang mereka lakukan di lokasi penemuan benda yang diduga bagian cagar budaya di wilayah Kecamatan Cengal Kabupaten OKI kepada Pemkab OKI, Rabu (09/10).
Dari temuan di lapangan tersebut, Kepala Balai Arkeologi Sumsel, Budi Wiyana mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah itu betul-betul benda cagar budaya peninggalan Sriwijaya. Hal ini karena untuk mengetahui kepastiannya dibutuhkan riset lebih mendalam.
“Kami melakukan observasi lapangan serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait penemuan benda-benda tersebut. Kami tidak bisa memastikan apakah itu benda cagar budaya peninggalan Sriwijaya atau bukan karena dibutuhkan riset lebih mendalam,” ungkapnya.
Ditambahkannya, sebenarnya pihak Balai Arkeologi Sumsel sendiri telah melakukan penelitian di wilayah Pesisir Timur OKI ini sejak tahun 2000 lalu. Hasilnya, di beberapa titik memang ditemukan beberapa situs seperti tiang-tiang permukiman seperti di wilayah Karang Agung, Air Sugihan, dan Tulung Selapan.
Atas temuan-temuan ini, pihak Balai Arkeologi Sumsel dan peneliti dari balai Pelestarian Cagar Budaya merekomendasikan untuk menyelamatkan lokasi-lokasi dan benda yang ditemukan tersebut untuk kepentingan penelitian dan identitas. Dengan begitu hal ini akan lebih jelas.
“Untuk kepentingan penelitian dan identitas, perlu langkah tepat agar kejadian ini tidak berulang, jika tak memiliki setidaknya kita memegang data barang-barang penemuan tersebut,” kata Ignitius Suharno peniliti dari BPCB Sumbagsel.
Adapun rekomendasi tim arkeologi ini diantaranya menguatkan upaya persuasif berupa sosialisasi perlindungan cagar budaya kepada masyarakat serta dampak sosial juga kesehatan bagi warga mencari benda diduga cagar budaya di lokasi tersebut.
Selanjutnya, pembentukan tim yang terdiri dari berbagai unsur untuk melakukan upaya pelestarian dan perlindungan lokasi tempat ditemukannya benda-benda diduga cagar budaya serta tindaklanjut jangka panjang penetapan cagar budaya di lokasi tersebut.
“Langkah awalnya adalah penyelamatan dulu lokasi dan benda-benda yang ditemukan,” ujarnya.
Terhadap rekomendasi tim ini, Pemkab OKI berencan akan segera menindaklanjuti dengan menunggu hasil laporan tertulis dari tim observasi. “Rekomendasi tertulis dari tim arkeolog ini tentu menjadi dasar bagi kami Pemkab untuk segera mengambil kebijakan,” ungkap Asisten I Setda OKI, H Antonius Leonardo.
Anton menambahkan, penemuan benda-benda bersejarah di beberapa lokasi Kecamatan Cengal ini pihak Pemkab terus melakukan koordinasi dengan Balai Arkeologi dan BPCB. Selain itu imbauan kepada masyatakat juga telah dilakukan.
“Koordinasi berbagai sektor ini terus kita kuatkan, masyarakat juga kita minta untuk melapor jika menemukan benda-benda diduga cagar budaya tersebut,” pungkasnya. (rif)
















