PALEMBANG, fornews.co – Diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan korban Erik Perdiansyah (21), Medi Salfitri (38) diringkus petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang.
Medi ditangkap polisi saat berada di kawasan Celentang. Meski sempat membantah tuduhan polisi saat diringkus, namun Medi tak bisa menyangkal lagi saat petugas menunjukkan sejumlah bukti keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan terhadap Erik. Akibat kejadian pengeroyokan di Pasar Sako, Jalan Siaran, Minggu (15/07) sekitar pukul 08.00 WIB itu, korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan luka gores.
“Yang menusuk korban bukan saya pak, tetapi Hendri. Waktu itu saya hanya ikut-ikutan saja pak,” ujar Medi.
Dari keterangan tersangka kepada polisi, peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban Erik datang dan duduk di atas motornya di parkiran.
“Korban itu bermaksud hendak merebut lahan parkiran Boncel. Karena saya kerja dengan Boncel, saat itu saya ikuti perintah Boncel untuk menanyakan kepada korban tentang maksudnya duduk di parkiran,” kata Medi.
Namun korban saat itu tidak mempedulikan tegurannya dan tetap menarik uang parkir kepada warga yang menitipkan kendaraan di area itu. “Nah lantaran itulah, saya beri tahu pada Boncel dan akhirnya kami ramai-ramai memukuli korban,” ungkap Medi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin membenarkan pihaknya sudah menangkap satu pelaku pengeroyokan atas nama Medi.
“Pelaku sedang kami periksa, untuk diambil keterangan. Sedangkan kasus ini akan terus kami kembangkan. Karena ada beberapa orang lagi yang masih kami buru. Kami sudah kantongi identitas lengkapnya,” tegas Tohirin. (irs)

















