KAYUAGUNG, fornews.co – Hasil kurang maksimal didapati petugas Sat Narkoba Polres OKI, saat melakukan penggerebekan pesta sabu yang dilakukan sejumlah warga di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, Selasa (16/10).
Kedatangan polisi yang diketahui warga di sekitar TKP justru membuat salah seorang warga berteriak memperingati teman-temannya yang sedang pesta narkoba bahwa ada polisi. Sontak saja, teriakan tersebut membuat warga yang sedang menikmati barang haram itu berlarian tak tentu arah.
“Saat akan dilakukan penggerebekan oleh anggota, dari salah satu sudut terdengar suara teriakan warga tersebut yang mengakibatkan para tersangka yang diduga sedang berpesta narkoba berhasil melarikan diri,” ujar Kapolres OKI AKBP Ade Harianto melalui Kasat Narkoba Polres OKI AKP Hery Yusman, Kamis (18/10).
Namun polisi berhasil mengamankan Beruntung, salah seorang tersangka yang diketahui bernama Iwan (25), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang. Setelah melakukan penggeledahan di TKP, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya alat hisap sabu dan pirex kaca yang masih berisi sabu.
“Operasi ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota kita bahwa di desa tersebut ada bandar narkoba yang bernama Ndit, dan sebuah pondok yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba,” terang Hery.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenaran dari informasi ini, petugas langsung turun ke lokasi. “Tapi ada salah seorang warga yang berteriak ada polisi, sehingga orang-orang yang diduga sedang berpesta narkoba ini berhasil melarikan diri, kecuali tersangka yang berhasil kita amankan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan di dalam pondok, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 buah pirex kaca yang tiga di antaranya masih berisi sabu seberat 0,24 gram, satu unit timbangan digital, tujuh alat hisap sabu, serta dua buah korek api gas yang sudah dimodifikasi. “Tersangka dan barang bukti saat ini kita amankan di Mapolres OKI untuk menjalani proses lebih lanjut,” tukasnya. (rif)

















