FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Penuh Penyesalan dan Maaf, Yan Anton Seret Sejumlah Nama Eks Petinggi Polda Sumsel

Kamis, 2 Maret 2017 | 20:37
A A
Terdakwa dugaan korupsi Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, melankah keluar ruang sidang utama usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Kamis (02/03).

Terdakwa dugaan korupsi Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, melankah keluar ruang sidang utama usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Kamis (02/03).

 

 

Terdakwa dugaan korupsi Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, melankah keluar ruang sidang utama usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Kamis (02/03).

PALEMBANG, fornews. co-Sidang lanjutan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, semakin membuat banyak temuan baru. Sejumlah nama mantan petinggi Polda Sumsel, pun disebut-sebut menerima fee proyek, saat menghadirkan terdakwa Sutaryo, di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang, Kamis (02/03).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa Sutaryo (mantan Kasi Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembangunan Dinas Pendidikan Banyuasin), Yan Anton, hanya bisa menyesal dan meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya. Dirinya juga membenarkan aliran dana yang dikeluarkan untuk sejumlah eks pejabat tinggi di Polda Sumsel.

“Benar, saya mengakui semuanya. Saya menyesal atas hal itu. Saya mohon maaf kepada masyarakat, karena telah membuat nama kabupaten tercoreng dan membuat keluarga besar saya menjadi malu. Saya menyesal, saya mohon maaf. Saya juga telah mengajukan JC (Justice Collaborator), dan tidak akan mengajukan pledoi dan menerima semua dakwaan,” ujar Yan.

Nama sejumlah pejabat Polda Sumsel, disebut Yan Anton, terkait Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) diterbitkan Polda Sumsel, seketika kasus korupsi di Banyuasin, dinyatakan clear. Dia merincikan dengan menyebut nama penerima aliran uang tersebut yakni, mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol DP menerima Rp 100 juta, mantan Direktur Ditreskrimum Kombes Pol DS Rp75 juta, AKBP RP Rp25 Juta dan AKBP HB Rp25 juta sebagai THR. Bahkan diakuinya, uang peruntukan DP, langsung diserahkannya sendiri ke rumah Dinas Kapolda.

“Saya temui Irjen Pol DP dua kali. Pertama itu atas usulan Sekda dan Asisten II, agar menemui Irjen Pol DP, yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumsel,” terangnya, dan dikatakan, pertemuannya dengan DP, guna membahas tentang penangguhan penahan Mekri Bakri yang ditahan Polda, karena dilaporkan oleh Reza Pahlepi akibat hutang yang tak dibayar Mekri kepada Reza.

“Saya temui DP, bagaimana pak bisa tangguhkan penahanan Mekri. Namun ia tidak menjawab iya atau tidak, hanya mengatakan bahwa dia butuh waktu untuk itu. Lalu, satu minggu setelah pertemuan itu, saya temui lagi dan menyerahkan uang Rp100 juta tersebut. Beliau tidak menerima maupun menolak. Karena tanggapan kurang begitu berkenan dengan uang itu, jadi saya katakan itu pinjaman saja pak. Lalu saya dan Rustami pulang,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Yan Anton meminta kepada JPU KPK untuk memberikan tuntutan dan hukuman yang ringan sebab ia merasa telah mengaku dan sudah mengajukan Justice Collaborator (JC) kepada JPU. “saya mohon untuk dituntut seringan-ringannya,” harapnya.

Sebelumnya, dalam persidangan itu terdakwa Sutaryo menjelaskan, mengenai LHP yang diterbitkan Polda Sumsel. Dimana, sudah ada kerja sama anatar Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) salah satunya Dinas Pendidikan Banyuasin. Isi kerjasama yang tertuang secara lisan itu, jika ada laporan ke Polda Sumsel, terkait kasus korupsi. Maka, pihak Polda Sumsel harus mengeluarkan LHP tersebut. Dengan diterbitkannya LHP, maka laporan itu tidak dapat dilanjutkan.

“Disimpulkan bahwa isi dari LHP itu, pekejaan-pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan sudah periksa oleh Polda Sumsel, dan hasilnya dinyatakan tidak ada terjadi indikasi tindak pidana korupsi atau clear,” terang Sutaryo.

Disebukannya, kerjasama LHP itu setidaknya berjalan sudah sejak tahun 2013. Sebagai imbalan dari terbitnya LHP, pihak Polda Sumsel, menerima 1,5% dari 20% fee proyek yang berasal dari rekanan Dinas Pendidikan maupun dinas lainnya. “Sejak tahun 2013 hingga 2015, setidaknya saya dan Kepala Dinas Pendidikan memberikan langsung uang yang 1,5% itu kepada pihak Polda Sumsel. Saat itu, diterima oleh salah satu pejabat polisi yang menjabat sebagai Kepala Subdit yang ada di Ditreskrimsus Polda Sumsel, yaitu AKBP IA,” ungkapnya.

Masih kata dia, pada tahun 2013 Dinas Pendidikan menerima fee dari rekanan mencapai Rp8 miliar, 2014 Rp10 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp 21 miliar. “Sepengetahuan saya, selama itu setidaknya uang yang diberikan untuk aparat hukum mencapai Rp4,560 miliar. Di antaranya, diberikan kepada Polda Sumsel, dan Kejaksaan untuk LHP, THR dan lainnya,” bebernya.

Sementara itu, juru bicara JPU KPK, Roy Riyadi menanggapi JC Yan Anton, kalau pihaknya sudah menerimanya. Hanya saja diperkirakan Roy, kemungkinan JC Yan tidak bisa diberikab, karena terdakwa Yan Anton merupakan tokoh utama dari kasus korupsi ini. Syarat JC salah satunya terdakwa bukanlah tokoh utama. “Ya tidak bisa, namun kami tetap terima dan akan melaporkan ke pimpinan. Dikabulkan atau tidak JC itu, lihat saja perkembangan selanjutnya,” pungkas Roy. (bay)

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Suprianto Begal Teman Sendiri dengan Senpi Mainan

Next Post

Mau Jadi Pegawai Negeri Sipil Kuliah di Sini

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans jenazah kepada Yayasan...

Read more
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel mengecam Polres Muba, terkait penangkapan dan penetapan tersangka empat petani Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, pada 9 Juni 2026 lalu. (fornews.co/foto: ist)

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Selasa, 16 Juni 2026
Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

Senin, 15 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan rombongan saat melaunching CFD di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In