FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Peristiwa

Peran Desa dalam Pencegahan Perkawinan Anak

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati: Anak adalah Investasi Bangsa

Selasa, 12 Januari 2021 | 21:01
IBU dan anak melintas berkendaraan di kawasan sejarah Mataram di Kotagede, Yogyakarta. (foto fornews.co/adam)

IBU dan anak melintas berkendaraan di kawasan sejarah Mataram di Kotagede, Yogyakarta. (foto fornews.co/adam)

YOGYAKARTA, fornews.co—Peristiwa perkawinan anak menjadi salah satu hambatan pembangunan nasional dan dapat mengganggu pencapaian SDGs Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati, dalam dialog Pendewasaan Usia Perkawinan Usia Anak Melalui Perkawinan/Perkawinan Usia Anak lMelalui Peraturan Desa secara daring melalui aplikasimeeting, Selasa (12/1/2021).

Erlina Hidayati mengatakan, secara bersinergi dari strata pemerintahan hingga tingkat desa terus berupaya menghapus perkawinan anak di Indonesia.

BacaJuga

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Load More

Bertambahnya perkawinan anak di Indonesia dari tahun ke tahun, berimbas terhadap sektor ekonomi dan budaya.

Kepala DP3AP2 DIY itu pun menyinggung peningkatan perkawinan anak di DIY. Menurut Erlina Hidayati, adanya Undang-undang Keistimewaan seharusnya DIY mampu memiliki kehidupan yang istimewa–termasuk pada kualitas kesejahteraannya.

“Efek perkawinan usia dini sangat banyak. Untuk itu strategi perkawinan anak sangatlah penting.”

Meski DIY adalah peringkat kedua setelah Riau terhadap angka perkawinan anak di Indonesia, namun, data tahun 2018 itu masih berdasarkan Undang-Undang Perkawinan sebelum direvisi, yakni usia 16 tahun untuk perempuan.

“Posisi DIY bisa bergeser, lebih baik atau bahkan lebih jelek, jika, minimal usia perkawinannya mengacu pada Undang-Undang Perkawinan setelah direvisi menjadi 19 tahun,” katanya.

Untuk itu, imbuhnya, upaya pencegahan perkawinan anak harus terus dilakukan.

Sebagai perempuan sekaligus ibu, Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati, mengatakan bahwa anak adalah investasi bangsa. Karena masa perkembangan usia anak dapat berpengaruh pada masa depan dan pembangunan negara.

Perlu diketahui, secara nasional pemerintah pusat memiliki arah kebijakan meningkatkan kualitas anak, perempuan dan pemuda. Salah satu strateginya menguatkan sinergi dan koordinasi dalam upaya pencegahan perkawinan anak yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, hal lain yang dilakukan adalah upaya pencegahan stunting di desa melalui pengasuhan anak di keluarga, termasuk pencegahan perkawinan anak.

“Pengaturan perkawinan anak diharapkan ada dalam peraturan desa. Apalagi, wewenangnya semakin luas.”

Peran desa menjadi sangat penting karena adanya wewenang penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat hingga pemberdayaan masyarakat desa.

Sebagai langkah awal dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak, pemangku desa dapat menyusun Perdes sebagai komitmen dalam menurunkan jumlah perkawinan anak.

Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974, usia perkawinan yang ideal yakni minimal 21 tahun.

“Perkawinan dini seolah-olah menjadi persoalan utama. Padahal ada masalah lain seperti kasus kehamilan yang tidak diinginkan (KTD),” ungkap Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY, KPH Notonegoro.

KPH Notonegoro, mengatakan, pencegahan perkawinan anak tidak hanya sebatas pembuatan regulasi. Hal-hal untuk mengatasi penyebab terjadinya perkawinan anak juga perlu dilakukan.

“Jadi, dibuat aturan sebaik apapun kalau sudah terjadi KTD susah juga,” kata KPH Notonegoro.

Untuk itu, tutup KPH Notonegoro, dibutuhkan penanaman budaya kepada anak-anak yang telah mengalami pergeseran budaya akibat globalisasi. (adam)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bangun Kolam Retensi, Pemkot Palembang Bebaskan Lahan di Tiga Lokasi

Next Post

FDR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Pengunduhan Data Butuh 2-5 Hari

Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026

KAYUAGUNG, fornews.co - Warga Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digegerkan dengan tewasnya Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial A...

Read more
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In