PALEMBANG Fornews.co-Setelah Tim Gugus Tugas COVID-19 Sumsel menetapkan Kota Prabumulih sebagai wilayah zona merah, semua masyarakat di Bumi Seinggok Sepemunyian itu diimbau untuk lebih waspada.
Menurut Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Sumsel, Yusri, setelah Prabumulih ditetapkan sebagai zona merah, maka kewajiban dari daerah tersebut harus lebih ekstra lagi.
“Sebetulnya kalau disebut zona merah berarti ada transmisi lokal di daerah itu. Jadi, kalau ada keluhan demam batuk dan yang lainnya disana sudah dianggap PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Kalau satu keluhan saja, sudah dianggap dalam ODP (Orang Dalam Pemantauan). Ini resiko kalau sudah disebut zona merah,” ujar dia, Sabtu (4/4).
Yusri mengungkapkan, terkait tentang tiga pasien yang dinyatakan positif dari Prabumulih, saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. “Kondisi mereka (tiga pasien positif corona) dalam keadaan baik,” ungkap dia.
Tiga pasien yang dinyatakan positif asal Prabumulih tersebut, yakni perempuan berusia 42 tahun, laki-laki berusia 62 tahun dan peremuan berusia 60 tahun. (aha)