SEKAYU, fornews.co – Guna mengefektifkan pengawasan terhadap orang asing di daerah, Kantor Imigrasi Palembang akan mengintensifkan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan, di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (10/2/2021). Azwar yang juga Ketua Tim Pora Sumsel menyampaikan, dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19, pengawasan terhadap warga negara asing perlu ditingkatkan.
Menurut Azwar, saat ini Menkumham telah memberlakukan pelarangan warga asing datang ke Indonesia namun terdapat pengecualian, yang di antaranya memiliki izin khusus dari kementerian seperti penelitian dan pengembangan proyek strategis nasional.
“Terkait hal tersebut maka dipandang perlu membentuk Tim Pora di daerah. Diharapkan dalam kegiatan ini kita dapat melakukan sharing terkait keberadaan orang asing khususnya di Muba,” kata Azwar.
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Herdaus mengatakan, pemerintah sudah berjibaku sejak tahun lalu menghadapi pandemi Covid-19 yang telah mempengaruhi banyak sektor terutama pada bidang ekonomi nasional. Untuk itu Herdaus meminta agar semua stakeholder turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kepada camat sebagai anggota Tim Pora yang berinteraksi langsung di lapangan, kita harapkan bukan hanya sekedar koordinasi, melainkan juga mencari peluang agar investor masuk sehingga dapat menambah pemasukan dan mendukung pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Muba Apriyadi menerangkan, dengan luas wilayah 14.265 km2, di Kabupaten Muba banyak berdiri perusahaan-perusahaan baik skala kecil, menengah, dan besar dengan menggunakan tenaga kerja warga lokal, regional, dan asing.
“Terpantau di Muba ini ada 150 orang tenaga kerja asing. Oleh karena itu melalui tim terpadu ini diharapkan kita bisa berkerja sama saling bertukar informasi terkait keberadaan tenaga kerja asing tersebut,” pungkas Sekda. (ije)

















