PALEMBANG, fornews.co – Sebanyak 170 petani dari Desa Simalingkar dan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, yang berjalan kaki ke Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo, tiba di Kota Palembang, Sabtu (25/07) malam. Mereka pun beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan besok.
Setibanya di Palembang, para petani disambut aktivis di Kota Pempek. Para petani yang terdiri dari pria dan wanita itu terlihat kelelahan. Namun semua itu tersamarkan oleh semangat mereka menuntut keadilan.
Mereka pun disambut di Gedung Pimpinan Wilayah Nadhlatul Ulama Sumsel dan dipersilakan untuk beristirahat.
Ketua Sarekat Hijau Indonesia, Ade Indriani Zuhri mengatakan, penyambutan ini sebagai wujud solidaritas dan dukungan terhadap para petani yang memperjuangkan nasibnya.
“Ini wujud dukungan kami kepada para petani dari Deli Serdang yang memperjuangkan haknya. Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi petani di Sumsel dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujar Ade, Minggu (26/07).
Tak hanya memfasilitasi tempat beristirahat, para aktivis di Palembang juga menyediakan dapur umum untuk menyiapkan konsumsi bagi para petani tersebut. Rencananya rombongan petani Deli Serdang itu akan melanjutkan perjalanan menuju Provinsi Lampung pada Senin (27/07).
Para petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) memulai berjalan kaki dari Medan hingga tiba di depan Istana Negara, Jakarta, nantinya. Mereka melakukan aksi ini untuk memperjuangkan lahan mereka yang direbut oleh PTPN II. Lahan yang ditempati dan dikelola sejak tahun 1951 diperkuat SK Landreform tahun 1984 digusur paksa oleh BUMN tersebut. Bahkan ada 36 petani di Sei Mencirim yang lahannya ikut tergusur sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Luas area yang berkonflik antara petani yang tergabung dalam SPSB dengan PTPN II adalah seluas ± 854 hektare dan luas area yang berkonflik antara petani yang tergabung dalam STMB dengan PTPN II adalah seluas ± 850 hektare dan tuntutan petani STMB adalah seluas ± 323,5 hektare.
Pada tahun 2017 petani yang menempati dan mengelola lahan/tanah sejak tahun 1951 dikejutkan dengan pemasangan plang oleh pihak PTPN II Deli Serdang yang tertulis Nomor Sertifikat Hak Guna Usaha No. 171/2009 di Desa Simalingkar A. Selanjutnya pihak PTPN II dikawal oleh ribuan aparat TNI dan Polri menggusur atau mengkoupasi lahan-lahan pertanian masyarakat dan menghancurkan seluruh tanaman yang ada di dalamnya. (ije)

















