PALEMBANG, fornews.co – Residivis kambuhan yang merupakan spesialis pembongkar rumah kosong, Roby Saputra (21), diringkus aparat Polsek IB II Palembang, di Taman Purbakala, Kecamatan Gandus, Jumat (6/5/2022).
Pelaku Roby ini sendiri kerap melancarkan aksi bongkar rumah di wilayah kediamannya sendiri di kawasan Jalan Psi Lautan Kecamatan, Ilir Barat II.
Kapolsek Ilir Barat II, Kompol M Ihsan, didampingi kanit Iptu Ruswanto menyatakan, anggota mereka berhasil menangkap satu dari empat pelaku spesialis bongkar rumah kosong.
“Karena berusaha melarikan diri, tersangka harus diberi tindakan tegas terukur. Apalagi tersangka ini sudah menjadi target kami sejak lama, kali ini ia tak bisa melarikan diri lagi setelah anggota menembaknya,” ujar dia, Sabtu (7/5/2022).
Ihsan mengungkapkan, pelaku selalu mengaku setiap kali beraksi mereka berjumlah tiga sampai empat orang. Nah, setelah Roby ditangkap kampung tempat dia tinggal aman terkendali tidak ada kehilangan. Sedangkan untuk beberapa orang lagi masih dalam pengejaran anggota.
“Modus para pelaku ini dengan cara merusak pintu rumah, dengan cara mencongkel pada malah hari. Setelah berhasil merusak, mereka menguras harta benda pemiliknya. Setiap kali beraksi mereka mengincar rumah kosong atau ditanggal pemiliknya,” ungkap dia.
“Aksi mereka ini dilakukan pada siang bolong dan malam hari. Satu pelaku ini juga merupakan residivis kasus maling kabel yang pernah menjalani hukuman di Polsek Ilir Timur 1,” sambung Kapolsek.
Sementara, tersangka Roby mengakui, kalau telah beraksi lebih dari tiga sampai empat kali. Semua dilakukan di rumah kosong, kemudian mereka beraksi pada siang sampai malam hari.
“Sudah empat tiga kali mencuri rumah kosong, semua hasilnya kami foya-foya bersama teman teman minuman hingga isap sabu,” tandas dia.(aha)