JAKARTA, fornews.co — Polemik soal pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN) membuka satu hal mendasar, bagaimana publik memaknai angka, dan bagaimana negara menjelaskan kebijakannya secara jernih.
Klarifikasi menjadi penting, bukan hanya untuk meluruskan data, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memilih menempatkan persoalan ini sebagai bagian dari kebutuhan untuk menghadirkan transparansi yang bisa diuji publik secara rasional.
Menurutnya, sejumlah klaim yang viral seperti pengadaan puluhan ribu laptop atau alat makan bernilai triliunan rupiah tidak memiliki dasar yang akurat.
“Informasi itu perlu diluruskan. Pengadaan memang ada, tetapi skalanya disesuaikan dengan kebutuhan riil. Angka-angka yang beredar jauh dari kondisi sebenarnya,” ujar Dadan dalam laporannya, Senin, 13 April.
Alih fokus dari sensasi angka besar, BGN memaparkan struktur pengadaan yang lebih kontekstual.
Sepanjang 2025, misalnya, pengadaan laptop berada di kisaran 5.000 unit, jumlah yang dikaitkan langsung dengan kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ini bukan soal kuantitas semata, melainkan bagaimana perangkat tersebut menopang kerja pelayanan gizi di lapangan.
Lebih jauh, pengadaan alat makan ditempatkan dalam kerangka pembangunan 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang didanai APBN.
Dengan pagu sekitar Rp215 miliar, realisasi anggaran justru menunjukkan adanya pengendalian belanja. Dari alokasi Rp89,32 miliar untuk alat makan, yang terealisasi sekitar Rp68,94 miliar.
“Anggaran tidak dihabiskan hanya karena tersedia. Ada proses penyesuaian dengan kebutuhan di lapangan. Itu yang kami jaga,” jelas Dadan.
Pendekatan serupa juga terlihat pada pengadaan alat dapur. Dari pagu Rp252,42 miliar, realisasi mencapai sekitar Rp245,81 miliar, angka yang memprioritaskan pada fungsi operasional–bukan ekspansi belanja.
Di sisi lain, isu kaos kaki yang sempat ikut terseret ternyata memperlihatkan kompleksitas tata kelola anggaran lintas lembaga.
Dadan menegaskan bahwa item tersebut bukan bagian dari pengadaan BGN. Kaos kaki merupakan perlengkapan peserta pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.
“Perlu dipahami, dalam skema swakelola tipe 2, pelaksanaan kegiatan ada di pihak penyelenggara, yaitu Universitas Pertahanan. Jadi bukan BGN yang melakukan pengadaan langsung,” katanya.
Penjelasan ini menggarisbawahi pentingnya membaca struktur anggaran secara utuh, bukan parsial. Sebab, kesalahan memahami mekanisme bisa berujung pada kesimpulan yang menyesatkan.
Lebih dari klarifikasi teknis, pernyataan ini membuka ruang diskusi yang lebih luas bahwa pengelolaan anggaran negara bukan hanya soal angka dan laporan, tetapi juga soal komunikasi yang bertanggung jawab.
BGN, dalam hal ini, mencoba menegaskan posisinya bahwa efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas bukan jargon administratif, namun, prinsip kerja yang harus bisa diuji publik setiap saat.
Pernyataan Dadan tidak hanya defensif, tetapi juga mengandung pesan reflektif. Ia mengingatkan bahwa informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menggerus kepercayaan publik, sesuatu yang justru menjadi fondasi bagi keberhasilan program sosial seperti MBG.
“Kepercayaan publik itu dibangun dari informasi yang jernih. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum jelas asal-usulnya,” tegasnya.
















