SEKAYU, fornews.co – Anggota Polsek Bayung Lencir awalnya menangkap Fikri Zulkarnain (50) atas laporan penggelapan mobil. Namun siapa sangka, bersama Fikri ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.020 gram.
Penangkapan Fikri berawal dari adanya informasi dari Polsek Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim mengenai kasus penggelapan mobil yang dilaporkan warga dengan pelaku Fikri Zulkarnain. Diduga pelaku berada di wilayah Muba. Benar saja, pada Sabtu (20/06), pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan polisi terpantau berada di wilayah Bayung Lencir.
“Anggota Polsek Bayung Lencir pun melakukan pemantauan dan bergerak melakukan penangkapan sekitar pukul 14.00 WIB di depan sebuah minimarket yang berada di Jalan Lintas Palembang-Jambi KM 204, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba,” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem didampingi Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta, Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto dan Kapolsek Bayung Lencir AKP Jon Roni, Selasa (23/06).
Sesaat dilakukan penangkapan, anggota mencurigai ada sesuatu yang janggal. Lalu anggota di lapangan langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Muba. Kecurigaan itu pun benar adanya, karena setelah dilakukan penggeledahan lebih teliti, petugas mendapati narkoba yang dibungkus kantong plastik hitam dan dilakban. Setelah diamankan dan diperiksa lebih lanjut, diketahui barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1.020 gram.
“Selain narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih, diamankan pula tas bertuliskan ‘PARIS IN LOVE’ warna cokelat motif gambar tempat menyimpan sabu-sabu, satu buah handphone dan satu unit mobil,” jelas Yudhi.
Atas perbuatannya, tersangka Fikri dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancaman hukuman maksimal yakni seumur hidup atau hukuman mati.
Ditemui terpisah, tersangka Fikri Zulkarnain mengakui dirinya melakukan penggelapan mobil milik temannya. Fikri pun membawa kabur mobil tersebut ke Pekanbaru.
“Aku di Pekanbaru karena melarikan mobil milik teman. Disana aku bertransaksi sabu untuk dibawa ke Muara Enim. Aku juga pakai (sabu), sehari bisa dua kali,” terangnya. (ije)