FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    Marselino Ferdinan tak bisa tampil bersama Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025, lantaran dibekap cedera hamstring. (fornews.co/ist)

    Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

    Menpora Erick Thohir, saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (fornews.co/tangkap layar)

    Tiga Arahan Presiden Soal Peningkatan Kesejahteraan Atlet dan Ekosistem Pembinaan Olahraga Nasional

    Sekretaris Umum KONI OKI, Iskandar Fuad mengalungkan medali emas kepada salah satu atlet Gulat putri, di venue Gulat Porprov XV Sumsel 2025, Senin (20/10/2025). (fornews.co/ist)

    Tiga Emas dari Cabor Gulat, Jaga Peluang Kontingen OKI Masuk 5 Besar Porprov XV Sumsel 2025

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Cuaca Labil, Warga DIY Diminta Antisipasi Hujan Disertai Angin Kencang

    PENYERAHAN tersangka AAG dan APP dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Penanganan perkara resmi beralih dari penyidik OJK ke jaksa penuntut umum untuk tahap persidangan. (foto fornews.co/ojk)

    OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel, Kasus Investree Masuk Tahap Penuntutan

    BUPATI Pati Sudewo dicecar awak media saat keluar dari kantor KPK di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026. (foto fornews.co/sindonews tv)

    Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka, KPK Sita Rp2,6 Miliar

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia memaparkan capaian sektor pariwisata Indonesia sepanjang 2025 dan rencana kerja Kementerian Pariwisata 2026. (foto fornews.co/menpar)

    Kunjungan Wisman Sepanjang 2025 Diproyeksi Tembus 15,3 Juta

    RIBUAN orang mengikuti labuhan Merapi pada Ahad pagi, 18 Januari 2026 (29 Rejeb Dal 1959) dan menandai 38 tahun masa jumenengan Sri Sultan. (foto fornews.co)

    Prosesi Labuhan Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan Digelar di Empat Lokasi

    WISATAWAN mancanegara terlihat di kompleks Taman Sari milik Karaton Jogja. Mereka menyerbu Jogja hingga akhir liburan 2025 menghabiskan waktu di Kota Budaya untuk mengetahui jejak sejarah dinasti Mataram. (foto fornews.co/adam)

    Wisata Indonesia Kini Soal Pengalaman, Bukan hanya Destinasi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Polsek Bayung Lencir Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil, Eh Ada Sabu-sabu Juga

Selasa, 23 Juni 2020 | 20:45
A A
Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan tersangka yang ditangkap Polsek Bayung Lencir pada press release di Mapolres Muba, Selasa (23/06). (fornews.co/ist)

Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan tersangka yang ditangkap Polsek Bayung Lencir pada press release di Mapolres Muba, Selasa (23/06). (fornews.co/ist)

SEKAYU, fornews.co – Anggota Polsek Bayung Lencir awalnya menangkap Fikri Zulkarnain (50) atas laporan penggelapan mobil. Namun siapa sangka, bersama Fikri ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.020 gram. 

Penangkapan Fikri berawal dari adanya informasi dari Polsek Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim mengenai kasus penggelapan mobil yang dilaporkan warga dengan pelaku Fikri Zulkarnain. Diduga pelaku berada di wilayah Muba. Benar saja, pada Sabtu (20/06), pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan polisi terpantau berada di wilayah Bayung Lencir. 

“Anggota Polsek Bayung Lencir pun melakukan pemantauan dan bergerak melakukan penangkapan sekitar pukul 14.00 WIB di depan sebuah minimarket yang berada di Jalan Lintas Palembang-Jambi KM 204, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba,” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem didampingi Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta, Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto dan Kapolsek Bayung Lencir AKP Jon Roni, Selasa (23/06).

BacaJuga

Jelang Pemilu 2024, Kapolres Muba Beri Gambaran ke Penyelengga Soal Tactical Floor Game

Hasil Grup D Liga MCF U-20, Free Kick Kapolres Muba Hanya Beri Bhayangkara FC Satu Poin

Eks dan Kapolres Baru Muba Ungkap Bupati Dodi Reza dengan Sebutan Ini

Load More

Sesaat dilakukan penangkapan, anggota mencurigai ada sesuatu yang janggal. Lalu anggota di lapangan langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Muba. Kecurigaan itu pun benar adanya, karena setelah dilakukan penggeledahan lebih teliti, petugas mendapati narkoba yang dibungkus kantong plastik hitam dan dilakban. Setelah diamankan dan diperiksa lebih lanjut, diketahui barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1.020 gram. 

“Selain narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih, diamankan pula tas bertuliskan ‘PARIS IN LOVE’ warna cokelat motif gambar tempat menyimpan sabu-sabu, satu buah handphone dan satu unit mobil,” jelas Yudhi.

Atas perbuatannya, tersangka Fikri dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancaman hukuman maksimal yakni seumur hidup atau hukuman mati.

Ditemui terpisah, tersangka Fikri Zulkarnain mengakui dirinya melakukan penggelapan mobil milik temannya. Fikri pun membawa kabur mobil tersebut ke Pekanbaru.

“Aku di Pekanbaru karena melarikan mobil milik teman. Disana aku bertransaksi sabu untuk dibawa ke Muara Enim. Aku juga pakai (sabu), sehari bisa dua kali,” terangnya. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: akbp yudhi surya markus pinemkapolres mubapenggelapan mobilpolsek bayung lencirsabu-sabu 1 kilogram
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Sembuh COVID-19 di Muba Bertambah 4

Next Post

Mau Ikut Kursus Menjahit Gratis dari LPK Bina Bangsa Kayuagung? Ini Syaratnya

ILUSTRASI. (grafis fornews.co)
Peristiwa

Cuaca Labil, Warga DIY Diminta Antisipasi Hujan Disertai Angin Kencang

Sabtu, 24 Januari 2026

JOGJA, fornews.co -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan yang disertai angin kencang masih bisa terjadi pada...

Read more
DKI Jakarta mencatat 143 RT terendam banjir pada Jum'at siang (23/1/2026). Banjir Jakarta ini merupakan dampak hujan deras sejak Kamis (22/1/2026). (foto fornews.co/sindonews/aldhi chandra setiawan)

Hujan Deras Rendam Jakarta, 90 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang

Sabtu, 24 Januari 2026
MENTERI Luar Negeri Sugiono di sela kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, menyampaikan Pemerintah Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (BoP), Jum'at, 23 Januari 2026. (foto fornews.co/setpres/jr)

Indonesia Gabung Board of Peace, Perkuat Peran dalam Perdamaian Gaza

Sabtu, 24 Januari 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid (kanan) dalam sesi diskusi “Is ASEAN Moving Fast Enough?” pada World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). (foto fornews.co/komdigi)

Menkomdigi Singgung AI dan Ekonomi Digital, sementara Persoalan Pemerataan Akses Sering Tertinggal

Jumat, 23 Januari 2026
PENYERAHAN tersangka AAG dan APP dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Penanganan perkara resmi beralih dari penyidik OJK ke jaksa penuntut umum untuk tahap persidangan. (foto fornews.co/ojk)

OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel, Kasus Investree Masuk Tahap Penuntutan

Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In